Bagaimana Pembiayaan Motor Secara Syariah? moxa.id — Pembiayaan motor masih menjadi pilihan masyarakat untuk memiliki kendaraan roda dua guna menunjang aktivitas sehari-hari. Bahkan statistik lembaga pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2020 menyebutkan adanya peningkatan permintaan pembiayaan sepeda motor.
Sebagai negara yang mayoritasnya beragama muslim, membeli motor dengan cara angsuran menjadi pertanyaan yang sering ditanyakan. Lalu, apakah ada angsuran motor syariah?
Sebelum membahas hukum kredit motor dalam Islam, mari kita bahas terlebih dahulu mengenai apa itu kredit motor?
Pembiayaan motor adalah aktivitas membeli kendaraan bermotor dengan cara dicicil. Kamu bisa membawa pulang kendaraan yang kamu inginkan dan membayar biayanya setiap bulan selama masa tenor berdasarkan persyaratan pembiayaan motor yang telah disepakati.
Hukum Jual Beli dalam Islam
Islam telah mengatur aktivitas jual beli. Dalam Alquran, Surat Al-Baqarah ayat 198 dijelaskan bahwa Allah tidak melarang umat muslim untuk mencari rezeki melalui jual beli. Hanya saja yang perlu digaris bawahi adalah Islam tidak melarang segala bentuk jual beli selama tidak merugikan salah satu pihak dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Sementara jual beli dalam sistem angsuran atau utang diperbolehkan dengan syarat tidak ada tambahan (ziyadah). Maka dari itu, jual beli dalam Islam menggunakan akad. Akad berasal dari kata Al-Aqd yang berarti perjanjian atau kontrak. Setidaknya ada 12 jenis akad jual beli yang sesuai dengan syariat Islam. Dalam hal kredit motor, akad yang dapat digunakan adalah akad Ijarah, murabahah, musyarakah mutanaqishah, dan lainnya. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Islam membolehkan jual beli secara kredit.
Cara Pembiayaan Motor Syariah Tanpa Riba
Pembiayaan motor secara syariah bisa juga disebut dengan pembiayaan motor syariah. Ada beberapa persyaratan pembiayaan motor syariah yang harus kamu penuhi agar terhindar dari riba, yaitu:
1. Memiliki Penghasilan yang Stabil
Memiliki penghasilan stabil dan cukup dapat menjadi salah satu bukti bahwa kamu sanggup untuk menunaikan kewajiban untuk mencicil motor. Sertakan bukti penghasilan saat kamu mengajukan kredit motor ke lembaga pembiayaan motor.
2. Memilih Lembaga Pembiayaan Syariah yang Terpercaya
Syarat ini adalah syarat penting yang harus kamu penuhi agar terhindar dari riba. Lembaga pembiayaan syariah yang terpercaya dan legal adalah lembaga yang sudah sudah terdaftar dan diawasi OJK serta Dewan Pengawas Syariah (DPS). Salah satu lembaga pembiayaan motor syariah yang bisa masuk dalam pertimbanganmu adalah MOXA dari Astra Finansial.
3. Menyiapkan Dokumen Legal yang diminta
Siapkan dokumen yang diminta oleh lembaga pembiayaan pembiayaan motor agar pengajuanmu dapat segera diproses. Dokumen yang umumnya perlu kamu siapkan yaitu KTP, KK, NPWP, slip gaji atau surat izin usaha.
Itulah informasi seputar hukum dan aturan Islam mengenai pembiayaan motor . Siapkah kamu menjemput motor impianmu? Jangan lupa unduh aplikasi Moxa di ponselmu, ya. Super App, Wealth Hub, Dengan Moxa Semua Bisa.