Apa itu pembiayaan multiguna? Ini adalah solusi pinjaman yang bisa kamu manfaatkan untuk berbagai kebutuhan, baik konsumtif maupun produktif, tanpa perlu bingung mencari dana. Pembiayaan multiguna menawarkan proses yang cepat dan fleksibel dengan jaminan aset seperti kendaraan atau properti. Mulai dari renovasi rumah, biaya pendidikan, hingga modal usaha, semua bisa dibiayai melalui produk keuangan ini.t.
Baca juga: Strategi Cerdas Mendapatkan Pinjaman untuk Restrukturisasi Utang di 2025
Pengertian Pembiayaan Multiguna
Apa itu pembiayaan multiguna? Pembiayaan multiguna adalah jenis pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan dengan jaminan aset seperti kendaraan, properti, atau logam mulia. Dana pinjaman ini bisa digunakan untuk keperluan konsumtif maupun produktif. Karena menggunakan agunan, jumlah pinjamannya cenderung lebih besar dibanding pinjaman tanpa jaminan.
Jenis-Jenis Pembiayaan Multiguna
1. Pembiayaan Multiguna dengan Jaminan Kendaraan
Menjaminkan BPKB mobil atau motor untuk mendapatkan dana pinjaman yang cepat cair dan fleksibel.
2. Pembiayaan Multiguna dengan Jaminan Properti
Cocok untuk pinjaman jumlah besar seperti renovasi rumah, pendidikan, atau pembelian aset.
3. Pembiayaan Multiguna Tanpa Jaminan (KTA)
Tidak menggunakan agunan, tetapi limit pinjamannya kecil dan bunga lebih tinggi.
Keunggulan Pembiayaan Multiguna
1. Limit Besar
Pinjaman bisa mencapai ratusan juta rupiah tergantung nilai aset.
2. Tenor Fleksibel
Pilih tenor mulai dari 1 hingga 5 tahun sesuai kemampuan membayar.
3. Penggunaan Bebas
Dana bisa digunakan untuk apa saja—modal usaha, renovasi, biaya kesehatan, hingga pendidikan.
4. Suku Bunga Lebih Ringan
Karena ada agunan, bunga biasanya lebih rendah dibanding pinjaman tanpa jaminan.
Risiko dan Pertimbangan
- Risiko Kehilangan Aset: Jika gagal bayar, aset bisa disita.
- Proses Pencairan Tidak Instan: Ada proses verifikasi nilai jaminan.
Contoh Penggunaan
- Modal Usaha Kecil
- Renovasi Rumah
- Pembayaran Biaya Kuliah
- Pembelian Kendaraan Tunai
- Biaya Kesehatan Tak Terduga
Syarat Pengajuan Pembiayaan Multiguna
- WNI usia 21–65 tahun
- Punya penghasilan tetap
- Aset untuk dijadikan jaminan
- Dokumen: KTP, NPWP, bukti penghasilan, dokumen jaminan
Tips Memilih Pembiayaan Multiguna
- Sesuaikan pinjaman dengan nilai agunan
- Bandingkan bunga antar lembaga
- Hitung cicilan bulanan
- Pilih lembaga keuangan yang resmi dan terdaftar di OJK
Baca juga: Cara Cerdas Dapat Pinjaman Modal Usaha di 2025: Bisa Cair Hingga 500 Juta Tanpa Ribet!
Gunakan Aplikasi Moxa untuk Pinjaman Tanpa Jaminan
Butuh pembiayaan tanpa agunan yang aman dan terpercaya dan ga pakai ribet? Hanya di Moxa by Astra Financial. Cuma di Moxa, kamu bisa mengajukan pembiayaan tanpa agunan semudah menggunakan handphone tanpa perlu kesulitan untuk pergi ke kantor.
- Download Moxa di Play Store atau App Store.
- Registrasi data diri anda
- Pilih produk mobil baru
- Lengkapi form yang harus diisi
Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai macam fitur menariknya, mulai dari kredit mobil, kredit motor, asuransi, pinjaman tunai, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.
FAQ
- Apa yang dimaksud dengan pembiayaan multiguna?
Pembiayaan multiguna adalah pinjaman dari lembaga keuangan yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, baik konsumtif maupun produktif, dengan atau tanpa jaminan. - Apa itu pinjaman online multiguna?
Pinjaman online multiguna adalah bentuk pembiayaan yang diajukan secara digital, biasanya melalui aplikasi atau website, dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan tanpa proses tatap muka. - Apa itu perjanjian pembiayaan multiguna?
Perjanjian pembiayaan multiguna adalah kontrak resmi antara peminjam dan pemberi pinjaman yang memuat syarat, ketentuan, dan kewajiban kedua belah pihak selama masa pinjaman berlangsung. - Apakah pinjaman gaji dan pinjaman multiguna itu sama?
Tidak sama. Pinjaman gaji biasanya diberikan berdasarkan penghasilan tetap bulanan, sedangkan pinjaman multiguna lebih fleksibel dalam penggunaannya dan bisa berbasis jaminan. - Pembiayaan multiguna menggunakan akad apa?
Pada lembaga syariah, pembiayaan multiguna biasanya menggunakan akad murabahah, ijarah, atau akad lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.