Moxa Blog
  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
cara perpanjang sim

Syarat, Biaya, dan Cara Perpanjang SIM Online 2023

Admin Mona by Admin Mona
in Serba-Serbi
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat, Biaya, dan Cara Perpanjang SIM Online 2023, moxa.id — Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. Dahulu perpanjangan SIM dilakukan secara offline dengan mengunjungi Satpas, Samsat, atau SIM Keliling. Namun saat ini, kamu bisa melakukan perpanjang SIM secara online tanpa harus mengantri dan kehabisan kuota atau bahkan menggunakan calo.

Mengutip halaman resmi digitalkorlantas.id, proses membuat SIM atau perpanjang SIM Online bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri di ponsel pintar atau mengakses http://sim.korlantas.polri.go.id.

Sebagai informasi, SIM A untuk kendaraan mobil, SIM C untuk Motor, SIM B Khusus untuk pengemudi angkutan umum dan kendaraan alat berat, sementara SIM D untuk pengendara kendaraan khusus penyandang cacat.

Bagaimana cara perpanjang SIM Online? Apa saja syarat perpanjang SIM? Lalu, berapa biaya perpanjang SIM? Simak penjelasan berikut.

Syarat Perpanjang SIM Online

Sebelum perpanjang SIM Online 2022, beberapa dokumen persyaratan perlu disiapkan seperti:

  • e-KTP
  • SIM lama
  • Tanda tangan di atas kertas putih
  • Pas foto dengan latar belakang berwarna biru
  • Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
  • Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
  • Surat keterangan kesehatan mata

Baca Juga: Beda Motor Matic dan Manual Serta Pengajuan Pembiayaan Motor

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen di atas, selanjutnya siapkan biaya perpanjang SIM. Sebagai informasi, setiap jenis SIM memiliki biaya yang berbeda-beda. Besaran biaya perpanjang SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

  • Biaya perpanjang SIM A: Rp80.000
  • Biaya perpanjang SIM B1 dan B2: Rp80.000
  • Biaya perpanjang SIM C, C1, dan C2: Rp75.000
  • Biaya perpanjang SIM D dan D1: Rp30.000
  • Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp225.000
  • Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp25.000
  • Biaya asuransi: Rp30.000

Perpanjang SIM Online biayanya lebih murah jika dibandingkan dengan pembuatan SIM. Biaya pembuatan SIM yaitu sebagai berikut:

  • Biaya pembuatan SIM A: Rp120.000
  • Biaya pembuatan SIM B1 dan B2: Rp120.000
  • Biaya pembuatan SIM C, C1, dan C2: Rp100.000
  • Biaya pembuatan SIM D dan D1: Rp50.000
  • Biaya pembuatan SIM Internasional: Rp250.000

Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Aplikasi perpanjang SIM Online adalah inovasi baik dari Polri untuk memberikan layanan yang mudah bagi masyarakat dalam mengurus administrasi dan surat-surat kendaraan bermotor. Berikut ini cara perpanjang SIM Online lewat aplikasi:

  • Unduh atau download aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan masukkan nomor telepon
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat SMS
  • Verifikasi data
  • Buat PIN untuk menjaga keamanan akun
  • Pilih menu Lengkapi Data dan isi NIK, nama sesuai KTP yang berlaku, dan alamat email terdaftar
  • Verifikasi KTP dengan melakukan swafoto atau selfie
  • Lalu pergi ke halaman utama dan pilih menu “SIM” lalu pilih “Perpanjang SIM”
  • Selanjutnya pilih jenis SIM yang ingin diperpanjang
  • Masukkan syarat dokumen SIM yang telah dijabarkan di atas
  • Isi data-data yang dibutuhkan untuk keperluan SIM
  • Lalu masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi
  • Kamu akan dialihkan ke halaman https://erikkes/id untuk melakukan tes kesehatan, dan situs http://app.eppsi.id/ untuk pemeriksaan psikologi
  • Setelah selesai tes, hasilnya akan dikirim ke aplikasi dan tercentang otomatis.
  • Pilih lokasi satpas untuk lokasi penerbitan SIM
  • Proses pembayaran

Informasi tambahan, proses perpanjang SIM Online berapa lama di aplikasi ini memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung antrian. Adapun jam operasionalnya dari Senin sampai Sabtu pukul 08.00-15.00. Jika kamu mengajukan perpanjangan SIM Online lebih dari pukul 15.00 maka akan diproses esoknya.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Kredit Motor Yang Aman Pakai Aplikasi Moxa

Cara Perpanjang SIM Online Lewat Website

Selain menggunakan aplikasi, cara perpanjang SIM Online bisa dilakukan melalui website resmi Korlantas Polri di http://sim.korlantas.polri.go.id/ dengan cara berikut ini:

  • Buka website resmi Korlantas Polri
  • Pilih menu Pendaftaran SIM Online
  • Pada kolom jenis permohonan pilih Perpanjang SIM
  • Isi data permohonan SIM baru
  • Input kode verifikasi dan klik kirim
  • Bukti registrasi perpanjang SIM kemudian akan dikirimkan melalui email
  • Lakukan bayar perpanjang SIM sesuai jenis SIM
  • Pilih tanggal kedatangan untuk mekanisme perpanjangan SIM di Satpas yang dipilih
  • Ambil foto dan cetak SIM

Bagi pengguna kendaraan bermotor, itulah informasi dasar yang harus dimiliki supaya tidak terkena denda atau tilang karena surat-surat yang sudah tidak berlaku. Bagi yang belum memiliki kendaraan, jangan berkecil hati. Pasalnya, aplikasi Moxa dari Astra Financial menawarkan pembiayaan kendaraan bermotor yang menarik untuk kamu.

Dapatkan informasi menarik dari artikel Moxa lainnya. Download aplikasi Moxa untuk memudahkan kamu menikmati berbagai fiturnya. Nikmati kemudahan untuk mengajukan kredit dan pinjaman, beli asuransi, dan berinvestasi hanya dengan satu aplikasi.

Previous Post

5 Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Melakukan Investasi

Next Post

Cara Bayar Pajak Motor Online, Gak Pakai Antri di SAMSAT!

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

7 Contoh Usaha Modal Kecil yang Belum Banyak Pesaing dan Berpotensi Besar
Serba-Serbi

7 Contoh Usaha Modal Kecil yang Belum Banyak Pesaing dan Berpotensi Besar

May 20, 2025
10 Inspirasi Usaha Modal Kecil Untung Besar yang Cocok untuk Pemula di 2025
Serba-Serbi

10 Inspirasi Usaha Modal Kecil Untung Besar yang Cocok untuk Pemula di 2025

May 20, 2025
Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan
Serba-Serbi

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan

May 5, 2025
Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia
Serba-Serbi

Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia

May 5, 2025
Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu
Serba-Serbi

Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu

May 5, 2025
Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional
Serba-Serbi

Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional

May 5, 2025
Load More
Next Post
cara bayar pajak motor online

Cara Bayar Pajak Motor Online, Gak Pakai Antri di SAMSAT!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Produk Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In