Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Cara cek pajak jateng

Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng, Bisa Online dan Terlengkap!

Admin Mona by Admin Mona
in Otomotif
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam era teknologi modern, cek pajak kendaraan Jateng (Jawa Tengah) kini menjadi lebih mudah dan efisien melalui layanan online. Dengan adanya opsi untuk mengecek pajak kendaraan secara online, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga, menjadikan administrasi kendaraan lebih praktis.

Ketahui langkah-langkah bagaimana proses cek pajak kendaraan dapat dilakukan secara online di wilayah Jawa Tengah selengkapnya di bawah ini.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng

Bagi kamu warga Jawa Tengah, penting untuk kamu mengetahui bagaimana cara melakukan cek pajak kendaraan secara online. Ada beberapa cara yang dapat membantu kamu untuk memperoleh informasi pajak kendaraan di Jawa Tengah dengan mudah. Berikut ini adalah cara cek pajak kendaraan di Jateng secara online:

1. Cek Pajak Kendaraan Melalui Website e-Samsat

Cara pertama adalah mengecek lewat website e-Samsat. Berikut adalah caranya:

  • Buka laman https://e-samsat.id di ponsel kamu.
  • Kemudian, isi formulir yang terdapat pada halaman tersebut, isi nomor, plat, nomor rangka, seri, serta provinsi kendaraanmu.
  • Lalu klik Cek Sekarang.
  • Selanjutnya, informasi kendaraan kamu seperti merk, tahun, warna, nomor rangka, nomor mesin, akan ditampilkan beserta dengan besaran pajak yang harus kamu bayarkan nantinya.

2. Cek Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional)

Cara kedua adalah mengecek melalui aplikasi Signal dengan langkah berikut ini:

  • Pertama kamu dapat mengunduh aplikasi Signal di ponsel kamu.
  • Masuk ke akun Signal kamu. Jika kamu belum memiliki akun, lakukan pendaftaraan akun terlebih dahulu.
  • Pilihlah menu Pendaftaran Pengesahan STNK.
  • Pilih plat motor Jawa Tengah yang telah kamu daftarkan sebelumnya.
  • Nantinya, informasi pajak kendaraan Jawa Tengah, pajak pokok, denda pajak, wilayah asal kendaraan, urutan dari kepemilikan, dan tanggal jatuh tempo akan ditampilkan.

Untuk dapat menggunakan aplikasi Signal, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti NIK (e-KTP), nomor hp yang aktif, alamat email, nomor rangka (5 digit terakhir), dan nomor plat kendaraan Jawa Tengah. Aplikasi Signal juga dapat digunakan untuk membayar PKB tahunan secara online.

Baca Juga: Bebas Denda! Ini Dia Cara Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan

3. Cek Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi New Sakpole

Cara selanjutnya adalah menggunakan aplikasi yang dikhususkan untuk kendaraan di Jawa Tengah. Berikut caranya:

  • Pertama, unduh aplikasi Sakpole pada perangkat kamu.
  • Jika sudah, bukalah aplikasi Sakpole.
  • Pilih menu Info Pajak.
  • Masukan nomor plat kendaraan Jawa Tengah.
  • Kemudian, Proses.
  • Informasi pajak Jawa Tengah nantinya akan ditampilkan, termasuk dengan besaran pajak yang wajib dibayarkan.

Aplikasi Sakpole bukan hanya digunakan untuk pengecekan pajak, tetapi juga dapat digunakan untuk pembayaran PKB Tahunan secara online.

4. Cek Pajak Kendaraan Melalui Rumah Tanpa Internet

Selain kamu dapat menggunakan akses internet, kamu juga memiliki opsi untuk cek pajak kendaraan Jawa Tengah dari rumah tanpa perlu tersambung ke internet. Berikut cara melakukan cek pajak kendaraan Jawa Tengah dari rumah:

Menggunakan SMS Gateway

Kamu dapat melakukan pengecekan pajak Jawa Tengah melalui pesan SMS menggunakan format:

  • Ketik “Jateng (spasi) Nomor Plat Kendaraan Jateng”
  • Lalu kirimkan ke nomor 9600

Sebelum melakukan SMS, perlu kamu ketahui jika nantinya kamu memerlukan pulsa SMS minimal Rp5.000, karena akan dikenakan biaya Rp550 per pesan.

Jika setelah melakukan SMS tidak ada balasan, maka disarankan melakukan cek secara online.

Tentunya dengan mengikuti salah satu cara cek pajak kendaraan di atas, kamu dapat lebih mudah mengecek informasi pajak dan juga memastikan kamu telah membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Selain membayar pajak kendaraan, jangan lupa juga untuk melindungi kendaraan kesayangan kamu dengan asuransi mobil terbaik.

Baca Juga: Mau Tahu Cara Cek Pajak Kendaraan? Baca Ini Dulu!

Dapatkan Asuransi Mobil Online lewat Moxa

Asuransi mobil bisa didapatkan online dengan mudah. Berikut cara dapatkan asuransi mobil Astra Garda Oto melalui Moxa:

  • Download aplikasi Moxa, lalu buat akun.
  • Setelah masuk dan daftar, pilih menu “Asuransi Mobil”
  • Ceklis bagian “Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan dan Kebijakan Privasi moxa” dan klik “Selanjutnya”.
  • Pilih jenis kendaraan dan kode plat wilayah, lalu klik “Selanjutnya”.
  • Pilih jenis paket asuransi yang diinginkan.
  • Pilih jaminan perluasan sesuai dengan kebutuhan.
  • Klik “Selanjutnya” dan lanjutkan pembayaran.

Moxa adalah aplikasi keuangan terintegrasi dari Astra Financial. Lewat Moxa, kamu bisa mendapatkan produk asuransi dari Astra. Bukan hanya asuransi mobil, tapi tersedia juga asuransi penyakit kritis, asuransi kecelakaan, dan masih banyak lagi.

Selain asuransi, nikmati juga fitur lain di Moxa mulai dari kredit, pembiayaan, pinjaman, tabungan, hingga investasi reksa dana. Transaksi di Moxa dijamin aman karena sudah diawasi dan berizin OJK.

Previous Post

Motor Washer Berfungsi untuk Apa? Berikut Komponen Lengkapnya

Next Post

Cara Cek Tagihan Listrik Online Pakai HP

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Otomotif

Kredit Mobil Second Gak Perlu Khawatir, Begini Caranya!

April 11, 2025
Otomotif

Mau Mobil Tanpa Jaminan? Ini Tips Pembiayaan Aman dan Legal

April 11, 2025
Otomotif

Gak Perlu ke Dealer! Ini Cara Kredit Motor Honda Online

April 11, 2025
Otomotif

Pilihan Kredit Mobil Bunga Ringan Cocok untuk Karyawan

April 11, 2025
Otomotif

Sebelum Kredit Motor Honda, Simulasi Ini Wajib Kamu Coba

April 11, 2025
Otomotif

Tips Dapat Motor Baru dengan Cicilan Paling Murah di Pasaran

April 11, 2025
Load More
Next Post
Cara Cek Tagihan Listrik

Cara Cek Tagihan Listrik Online Pakai HP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In