Moxa Blog
  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
UMR Jepang 2024 Berdasarkan Wilayahnya, Tertarik?

UMR Jepang 2024 Berdasarkan Wilayahnya, Tertarik?

Admin Mona by Admin Mona
in Keuangan
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jepang adalah salah satu negara yang memiliki sebuah daya tarik tersendiri bagi tenaga kerja yang berada di seluruh dunia. Hal ini dikarenakan Jepang termasuk ke dalam negara yang memberikan gaji besar bagi para pekerjanya. Maka sangat tidak heran jika banyak tenaga kerja sangat berminat untuk bekerja di Jepang.

Upah minimum di Jepang berbeda-beda jumlahnya sesuai dengan wilayah dan sektor industrinya. Lalu, berapa besaran Upah Minimum Regional (UMR) di Jepang tahun 2024? Simak selengkapnya di bawah ini.

Besaran UMR Jepang 2024

UMR per jam untuk pekerja yang berlaku di Jepang telah ditetapkan oleh Dewan Upah Minimum Regional pada masing-masing wilayahnya. Sementara itu, Jepang juga biasanya menganut sistem kerja 40 jam dalam seminggu.

Berdasarkan upah minimum regional, gaji tertinggi yang dibayarkan kepada para pekerja berada di wilayah Tokyo, Osaka, dan Kanagawa. Adapun gaji terendah yang dibayarkan kepada para pekerja berada di wilayah Nagasaki, Okinawa, Tottori, Kumamoto, dan Miyazaki.

Mengutip dari laman WageIndicator.org, berikut adalah kisaran upah minimum regional per jam yang ada di Jepang berdasarkan dari wilayahnya:

  • UMR Tokyo: 1,113 Yen
  • UMR Kanagawa: 1,112 Yen
  • UMR Osaka: 1,064 Yen
  • UMR Saitama: 1,028 Yen
  • UMR Aichi: 1,027 Yen
  • UMR Chiba: 1,026 Yen
  • UMR Kyoto: 1,008 Yen
  • UMR Hyogo: 1,001 Yen
  • UMR Shizuoka: 984 Yen
  • UMR Shiga: 976 Yen
  • UMR Hokkaido: 960 Yen
  • UMR Iwate: 893 Yen
  • UMR Aomori: 898 Yen
  • UMR Hokkaido: 960 Yen
  • UMR Toyama: 948 Yen
  • UMR Nagano: 948 Yen
  • UMR Ibaraki: 953 Yen
  • UMR Gifu: 950 Yen
  • UMR Okinawa : 896 Yen
  • UMR Miyazaki: 897 Yen
  • UMR Nagasaki : 898 Yen
  • UMR Kumamoto: 898 Yen
  • UMR Tottori: 790 Yen

Gaji rata-rata di Jepang dipengaruhi oleh berbagai elemen, antara lain lokasi pekerjaan, tingkat pendidikan, dan pengalaman kerjanya. Adapun rata-rata gaji di Jepang pada tahun 2024 adalah 471.000 JPY (3.470 USD) per bulan atau sekitar Rp49,2 juta. 

Nilai tersebut, mewakili titik tengah yang membagi populasi pekerja di Jepang yang menjadi dua bagian. Terdapat 50% memiliki penghasilan di atas rata-rata dan 50% lainnya lebih rendah.

Gaji UMR tersebut hanya berlaku untuk gaji standar pekerja. Pembayaran ekstra atau gaji tambahan seperti untuk pekerjaan yang dilakukan pada hari libur dibayarkan secara terpisah dan tidak akan dimasukkan ke dalam penghitungan upah minimum.

Baca Juga: Mau Kuliah di Luar Negeri? Ini 5 Biaya yang Perlu Disiapkan

Peluang Bekerja di Jepang

Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang kian meningkat setiap tahunnya. Dilansir Kompas, banyak warga Indonesia yang tergiur untuk bekerja di Jepang karena bayaran yang cukup besar dan juga biaya hidup yang lebih rendah jika dibandingkan bekerja di wilayah lain seperti Eropa.

Saat ini mayoritas TKI di Jepang, yaitu sebanyak 56 persen, merupakan pekerja berketerampilan khusus. Mereka bekerja di bidang manufaktur, konstruksi, perawatan dan layanan makanan.

Rata-rata pekerja magang asing di Jepang mendapatkan gaji 1.200 dollar AS atau Rp 18,9 juta. Ini memang jauh lebih tinggi dibandingkan UMR di Indonesia sendiri. Tidak heran jika banyak warga Indonesia yang berminat untuk bekerja di Jepang.

Itulah penjelasan mengenai gaji UMR di Jepang. Informasi mengenai gaji di atas dapat menjadi bahan pertimbangan kamu dalam membuat anggaran biaya hidup, jika kamu ingin bekerja di Jepang.

Baca informasi menarik lainnya hanya di Blog Moxa dan nikmati berbagai fitur menariknya hanya dalam satu aplikasi. Berikut caranya:

  • Download Moxa di Play Store atau App Store.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Masukkan tanggal lahir.
  • Pilih jenis kelamin.
  • Klik profil, lalu masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP.
  • Dapatkan kode OTP melalui SMS, lalu gunakan untuk masuk ke aplikasi.
  • Pilih menu sesuai dengan kebutuhan. 

Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai macam fitur menariknya, mulai dari kredit mobil, kredit motor, rental kendaraan, asuransi, pinjaman tunai, pembiayaan perjalanan religi, pembiayaan truk dan alat berat, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.

Previous Post

8 Penyebab Sakit Perut Bagian Bawah dan Pengobatannya

Next Post

12 Rekomendasi Wisata Kudus yang Wajib Kamu Kunjungi!

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

ide usaha modal kecil
Keuangan

Laris di TikTok & Shopee! Ini Ide Usaha Modal Kecil yang Lagi Ngetren di 2025

June 24, 2025
cara bayar operasi tanpa asuransi
Keuangan

Cara Bayar Operasi Tanpa Asuransi: Solusi Cepat dan Terjangkau

June 24, 2025
solusi biaya pengobatan mahal
Keuangan

Solusi Cepat untuk Biaya Pengobatan Mahal Tanpa BPJS

June 24, 2025
asuransi vs pinjaman medis
Keuangan

Asuransi vs Pinjaman Medis: Mana yang Lebih Cepat Saat Darurat?

June 24, 2025
pinjaman cepat untuk pengobatan
Keuangan

Cara Mudah Dapat Pinjaman Cepat untuk Pengobatan Tanpa Jaminan di 2025

June 24, 2025
kredit kesehatan tanpa jaminan
Keuangan

Cara Dapatkan Kredit Kesehatan Tanpa Jaminan dengan Proses Cepat

June 24, 2025
Load More
Next Post
12 Rekomendasi Wisata Kudus yang Wajib Kamu Kunjungi!

12 Rekomendasi Wisata Kudus yang Wajib Kamu Kunjungi!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Produk Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In