Mobil lecet adalah salah satu masalah paling umum yang dialami oleh pemilik kendaraan, entah karena tersenggol di parkiran, terbentur motor lain, atau terkena goresan saat bermanuver di jalan sempit. Meski terlihat sepele, biaya perbaikan lecet bisa jadi tidak murah, tergantung dari lokasi dan tingkat kerusakannya.
Nah, jika kamu punya asuransi mobil, sebenarnya masalah ini bisa lebih mudah diatasi. Tapi berapa sih sebenarnya biaya klaim asuransi mobil lecet? Apa saja yang mempengaruhinya? Yuk, kita bahas tuntas!
Baca juga : Cari Asuransi Mobil Terjangkau? Ini Rekomendasinya
Jenis Asuransi Mobil yang Menanggung Lecet
Sebelum membahas biayanya, penting untuk memahami bahwa tidak semua jenis asuransi mobil secara otomatis menanggung lecet ringan. Secara umum, ada dua jenis perlindungan:
- Asuransi All Risk (Comprehensive)
Menanggung segala jenis kerusakan, mulai dari lecet ringan, penyok, hingga kehilangan kendaraan. Cocok untuk mobil baru atau kendaraan dengan mobilitas tinggi.
- Asuransi Total Loss Only (TLO)
Hanya menanggung kerusakan yang biaya perbaikannya mencapai lebih dari 75% dari harga kendaraan, atau kehilangan total. Lecet ringan biasanya tidak ditanggung.
Jadi, jika kamu ingin klaim mobil lecet, pastikan polis yang kamu miliki adalah asuransi All Risk.
Estimasi Biaya Perbaikan Mobil Lecet
Sebelum masuk ke proses klaim, berikut estimasi umum biaya perbaikan mobil lecet di bengkel:
Tingkat Lecet | Estimasi Biaya di Bengkel Umum | Estimasi di Bengkel Resmi |
Lecet ringan (tanpa penyok) | Rp300.000 – Rp500.000 per panel | Rp700.000 – Rp1.000.000 per panel |
Lecet sedang (dengan sedikit penyok) | Rp500.000 – Rp1.000.000 | Rp1.000.000 – Rp1.500.000 |
Lecet berat (perlu dempul & cat ulang) | Rp1.000.000 – Rp2.000.000 | Rp1.500.000 – Rp3.000.000 |
Harga tersebut bisa bervariasi tergantung lokasi bengkel, tipe mobil, dan warna cat (cat premium biasanya lebih mahal).
Biaya Klaim Asuransi Mobil Lecet
Saat kamu mengajukan klaim ke asuransi untuk mobil lecet, kamu tetap akan dikenakan biaya own risk (OR). Ini adalah biaya yang ditanggung sendiri oleh pemilik kendaraan setiap kali klaim.
Rata-rata biaya own risk adalah:
- Rp300.000 – Rp500.000 per kejadian (tergantung ketentuan polis)
Misalnya, jika biaya perbaikan di bengkel Rp1.500.000 dan own risk kamu Rp300.000, maka pihak asuransi akan menanggung Rp1.200.000, sementara kamu cukup membayar Rp300.000.
Namun, bila kerusakan tergolong sangat ringan (di bawah Rp300.000), kadang klaim dianggap tidak menguntungkan karena kamu harus tetap membayar own risk penuh.
Hal-Hal yang Menentukan Biaya Klaim Asuransi Lecet
Ada beberapa faktor yang memengaruhi berapa biaya klaim dan apakah klaim tersebut layak dilakukan:
- Jenis Asuransi
-
-
- Hanya polis All Risk yang menanggung lecet ringan.
-
- Jumlah Panel yang Rusak
-
-
- Semakin banyak panel yang lecet, biaya total makin besar.
-
- Lokasi Bengkel
-
-
- Klaim ke bengkel rekanan biasanya lebih murah dan langsung ditanggung asuransi.
-
- Nilai Own Risk
-
-
- Makin besar own risk, makin kecil tanggungan asuransi terhadap klaim.
-
- Frekuensi Klaim
-
- Terlalu sering klaim lecet bisa membuat premi kamu naik saat perpanjangan.
Baca juga : Jenis-Jenis Asuransi Mobil: Pengertian, Manfaat, dan Tips Memilih
Proses Klaim Asuransi Mobil Lecet
Jika kamu mengalami lecet pada mobil dan ingin mengajukan klaim, berikut alurnya:
- Dokumentasi Kerusakan
Foto bagian yang lecet dari berbagai sudut.
- Laporan ke Pihak Asuransi
Bisa melalui aplikasi digital (jika tersedia) atau menghubungi call center.
- Survei & Verifikasi
Pihak asuransi akan melakukan survei ke lokasi atau ke bengkel.
- Pengajuan ke Bengkel Rekanan
Mobil dibawa ke bengkel rekanan untuk estimasi perbaikan.
- Pembayaran Own Risk
Kamu hanya membayar biaya own risk saat mobil selesai diperbaiki.
Perlukah Klaim Lecet Ringan?
Pertanyaan ini cukup sering muncul. Kalau lecetnya kecil dan tidak terlalu mengganggu penampilan mobil, kadang lebih baik diperbaiki sendiri tanpa klaim. Sebab:
- Klaim ringan terlalu sering bisa mempengaruhi reputasi kamu di mata asuransi.
- Premimu bisa naik saat perpanjangan.
- Ada risiko pengajuan klaim ditolak jika dianggap kerusakan lama.
Gunakan klaim bijak hanya untuk lecet yang cukup parah atau jumlah panel yang banyak.
Solusi Mudah dan Cepat lewat MOXA
Kalau kamu ingin pengurusan asuransi mobil lebih simpel, transparan, dan efisien, sekarang ada aplikasi MOXA dari Astra. Di sini kamu bisa:
- Membandingkan produk asuransi mobil dari berbagai perusahaan terpercaya
- Melakukan pembelian dan pengajuan klaim langsung lewat aplikasi
- Akses ke bengkel rekanan resmi
- Konsultasi langsung untuk klaim tanpa ribet
Ingin aman berkendara tanpa khawatir biaya perbaikan?
Download aplikasi MOXA sekarang juga dan lindungi mobilmu dengan mudah! Untuk informasi lebih lengkap kunjungi website resmi Moxa.id.
Kesimpulan
Klaim mobil lecet lewat asuransi memang bisa meringankan beban biaya perbaikan, tapi kamu juga perlu cermat dalam memutuskan kapan harus klaim dan kapan lebih baik perbaiki sendiri.
Biaya klaim asuransi mobil lecet umumnya hanya sebesar own risk, yakni sekitar Rp300.000–Rp500.000 per kejadian. Namun, pastikan polis kamu adalah tipe All Risk dan kerusakan tergolong layak klaim.
Bila kamu ingin solusi cepat dan efisien dalam mengelola perlindungan kendaraan, MOXA dari Astra adalah jawabannya. Semua bisa dilakukan lewat satu aplikasi, mudah, praktis, dan terpercaya.
Baca juga : Perlindungan Menyeluruh untuk Kendaraan: Mengenal Asuransi Mobil Komprehensif
FAQ
Apakah mobil lecet karena goresan benda tajam bisa diklaim?
Ya, jika kamu memiliki polis asuransi All Risk dan bisa membuktikan kerusakan tidak disengaja.
Apakah bisa klaim tanpa ke bengkel rekanan?
Bisa, tapi biasanya hanya sebagian biaya yang diganti jika menggunakan bengkel non-rekanan.
Berapa lama proses klaim mobil lecet?
Rata-rata 3–7 hari kerja tergantung survei dan ketersediaan bengkel.
Apakah warna mobil mempengaruhi biaya klaim?
Ya, warna khusus atau metalik biasanya lebih mahal dalam proses pengecatan.
Bisakah klaim ditolak jika lecet sudah lama?
Bisa. Klaim umumnya hanya berlaku untuk kerusakan yang dilaporkan segera setelah kejadian.