Moxa Blog
  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Cara menonaktifkan bpjs

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan, Apakah Bisa?

Admin Mona by Admin Mona
in Asuransi
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online maupun offline dengan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Proses untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan ini berguna apabila status kepesertaan sudah kedaluwarsa, akan dimutasi, atau pesertanya telah meninggal dunia.

Penonaktifan BPJS Kesehatan untuk peserta yang meninggal dunia diurus oleh keluarga dengan mencantumkan surat kematian yang diterbitkan oleh rumah sakit atau kelurahan setempat.

Sementara untuk peserta lainnya, hanya perlu melampirkan Kartu Keluarga (KK), KTP, Kartu BPJS, dan bukti pembayaran iuran. Lalu, bagaimana cara lebih lengkapnya untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan BPJS Kesehatan Karyawan? Simak jawabannya di bawah ini.

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri

Berikut ini adalah langkah menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri:

1. Melalui BPJS Kesehatan Secara Offline

Berikut ini adalah langkah yang dilakukan saat datang ke kantor BPJS Kesehatan:

  • Siapkan sejumlah berkas berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Siapkan berkas atau dokumen lain yang dibutuhkan. Contohnya, jika peserta ingin menonaktifkan BPJS akibat telah meninggal dunia, maka harus melampirkan surat keterangan kematian yang sudah dilegalisir.
  • Datang ke kantor BPJS terdekat dan menjelaskan kepada petugas untuk menonaktifkan BPJS Mandiri, sambil menyerahkan berkas.
  • Menunggu proses menonaktifkan BPJS Mandiri oleh petugas, hingga proses tersebut berhasil dilakukan.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan 2023 melalui Online dan Langsung

2. Melalui Layanan Pandawa

Selain dengan cara di atas, kamu juga dapat melakukan penonaktifan melalui pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa). Melalui Pandawa, kamu juga dapat mengubah segala bentuk keperluan lainnya seperti menambahkan anggota baru, hingga mengubah jenis kepesertaan.

Selain itu, tentunya kamu dapat menonaktifkan BPJS Kesehatan milik kamu sendiri. Caranya adalah dengan menghubungi layanan Pandawa pada jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan memilih layanan untuk menonaktifkan kepesertaan.

Perlu untuk kamu ketahui juga, bahwa nomor WhatsApp layanan Pandawa di setiap kantor berbeda-beda. Informasi untuk nomor admin layanan Pandawa dapat kamu lihat pada halaman Instagram @bpjskesehatan_ri.

Baca Juga: Nomor Call Center BPJS Kesehatan dan Layanan Online Lainnya

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan

Khusus untuk BPJS Kesehatan untuk karyawan, penonaktifan dilakukan oleh pihak HRD kantor. Jadi karyawan hanya tinggal menunggu saja.

Berikut ini adalah cara yang dapat digunakan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan (Perusahaan):

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan Melalui Edabu

Edabu adalah layanan untuk memudahkan pihak perusahaan dalam mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan karyawannya. HRD dapat menambahkan peserta hingga menonaktifkan peserta melalui aplikasi ini.

Berikut adalah cara menonaktifkan kepesertaan BPJS Karyawan melalui Edabu.

  1. Buka aplikasi E-Dabu di https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login
  2. Kemudian, login dengan username dan password yang sudah kamu dibuat.
  3. Kemudian pilih menu “Mutasi Peserta”.
  4. Lalu, pilih menu “Data Peserta”.
  5. Lanjut akan muncul seluruh dari list peserta.
  6. Setelah seluruh list ditampilkan, pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaannya.
  7. Jika sudah, lalu klik “Nonaktifkan Peserta” dan pastikan penonaktifan berhasil.
  8. Setelah berhasil, kirim berkas penonaktifan melalui email [email protected] dengan format file PDF atau ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  9. Tunggu keputusan dari pihak BPJS Kesehatan. Kamu bisa memantau status terbarunya di aplikasi Edabu tersebut.
  10. Jika sudah nonaktif maka BPJS Kesehatan sudah tidak dapat dipergunakan lagi di bulan selanjutnya.

Itulah dia cara menonaktifkan BPJS Kesehatan. Perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan mandiri hanya bisa dinonaktifkan ketika peserta meninggal dunia atau ingin pindah kewarganegaraan.

Sedangkan untuk karyawan, penonaktifan akan dilakukan ketika karyawan mengundurkan diri maupun terkena PHK. Setelah itu status BPJS akan nonaktif dan tidak dapat digunakan. Peserta perlu mengurus ke kantor BPJS untuk mengaktifkannya kembali.

Segera urus kepesertaan kamu untuk berganti ke mandiri apabila kamu belum pasti akan bekerja kembali di perusahaan.

Namun jika kamu langsung pindah perusahaan maka bisa juga menunggu didaftarkan oleh perusahaan baru sesegera mungkin agar BPJS Kesehatan aktif kembali..

Dapatkan berbagai informasi menarik lainnya tentang kesehatan, keuangan, dan lainnya hanya di blog Moxa. Download aplikasi Moxa dan nikmati juga berbagai macam fiturnya mulai dari asuransi, pinjaman dan kredit, hingga investasi.

Previous Post

Apakah LASIK Bisa Pakai BPJS? Ini Jawabannya!

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Pinjaman untuk Rawat Inap Tanpa Ribet Lewat MOXA, Bisa Pakai Jaminan BPKB
Asuransi

Pinjaman untuk Rawat Inap Tanpa Ribet Lewat MOXA, Bisa Pakai Jaminan BPKB

June 24, 2025
Gerd adalah
Asuransi

GERD adalah Penyakit Lambung, Ini Cara Mengatasinya

June 23, 2025
apa itu ispa
Asuransi

Apa Itu ISPA? Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobatinya

June 20, 2025
Jenis-Jenis Asuransi Mobil: Pengertian, Manfaat, dan Tips Memilih
Asuransi

Jenis Asuransi Mobil: Pengertian, Manfaat, dan Tips Memilih

June 23, 2025
apa itu asuransi
Asuransi

Apa Itu Asuransi? Jenis, Manfaat, dan Fungsi Lengkapnya

June 23, 2025
Cara bayar denda bpjs kesehatan
Asuransi

Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan dengan Mudah 2025

June 20, 2025
Load More
Next Post
Bpjs ketenagakerjaan kapan cair

BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Produk Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In