Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan

Ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Ini Cara Terbarunya!

Admin Mona by Admin Mona
in Asuransi
Reading Time: 5 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kesehatan jiwa menjadi sesuatu yang penting dan harus turut diperhatikan oleh semua orang. Salah satu cara menjaga kesehatan jiwa adalah dengan mengunjungi psikiater. Kabar baiknya sekarang Anda bisa ke psikiater pakai BPJS Kesehatan, lho!

BPJS Kesehatan saat ini mampu memberikan perlindungan kesehatan di beberapa bidang. Setelah sebelumnya dibahas tentang beli kacamata pakai BPJS Kesehatan, kali ini Anda bisa ke psikiater pakai BPJS Kesehatan.

Nah, kira-kira bagaimana nih cara ke psikiater pakai BPJS Kesehatan? Buat Anda yang ingin mengetahui semua informasi mengenai ke psikiater pakai BPJS Kesehatan Anda wajib membaca artikel ini hingga selesai

Baca Juga: Apakah Biaya Pasang Behel Apakah ditanggung Asuransi? 

Ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Apakah Bisa?

Buat Anda yang membutuhkan kunjungan ke psikiater, salah satu yang sering jadi pertanyaan adalah ke psikiater pakai BPJS Kesehatan, apakah bisa? Jawabannya adalah bisa. Anda bisa melakukan kunjungan dan konseling ke psikiater dengan BPJS Kesehatan.

Ini sesuai dengan kebijakan BPJS Kesehatan dimana konseling merupakan salah satu jaminan kesehatan Nasional-KIS. Dari situs resmi BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan konseling dari psikiater dengan BPJS Kesehatan asalkan Anda mengikuti alur yang telah ditentukan.

Salah satunya adalah Anda telah mengikuti aturan yang berlaku untuk ke psikiater dengan BPJS Kesehatan dan juga telah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Ini dilakukan agar nantinya Anda tidak perlu bolak-balik mengurus administrasi untuk bisa konseling psikiater dengan BPJS Kesehatan.

Anda bahkan bisa mendapatkan konseling BPJS Kesehatan secara gratis dengan adanya surat rujukan. Gimana, mudah bukan?

Cara ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan

Kesehatan jiwa saat ini jadi bagian yang diperhatikan oleh pemerintah. Ini terbukti dengan masuknya psikiater ke salah satu bagian yang bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan. Buat Anda yang ingin mengunjungi psikiater dengan BPJS Kesehatan, berikut cara yang bisa Anda lakukan:

1. Mencari Tahu Poli Jiwa yang Bisa Menerima BPJS Kesehatan

Cara pertama yang harus Anda lakukan untuk bisa ke psikiater pakai BPJS Kesehatan adalah mencari tahu poli jiswa yang bisa menerima BPJS Kesehatan. Untuk bisa mengunjungi poli jiwa secara mudah, Anda harus memastikan Faskes 1 BPJS Kesehatan Anda memiliki poli jiwa.

Saat ini telah banyak puskemas yang memiliki poli jiwa. Jika Faskes 1 Anda memiliki poli jiwa, Anda bisa langsung mengunjungi puskesmas Faskes 1 Anda untuk melakukan konseling ke psikiater. Namun jika di puskesmas Faskes 1 Anda tidak memiliki poli jiwa, Anda bisa meminta surat rujukan dari dokter yang ada di Faskes 1 Anda untuk bisa melakukan konseling psikater dengan BPJS Kesehatan.

2. Melengkapi Berkas Administrasi

Selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan. Ini bertujuan untuk memberikan bukti bahwa Anda benar-benar peserta aktif BPJS Kesehatan. Ada beberapa lampiran yang harus Anda siapkan untuk melengkapi berkas BPJS Kesehatan ini, yaitu:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK dan kartu BPJS Kesehatan
  • Surat keterangan diagnosis
  • Kartu asli BPS Kesehatan

Pastikan semua berkas tersebut lengkap dan tidak ada yang ketinggalan. Setelah menyiapkan semua dokumen tersebut, Anda bisa mengunjungi puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang menjadi rujukan.

3. Masuk ke Proses Verifikasi

Setelah mengunjungi pusat kesehatan yang memiliki poli jiwa, selanjutnya Anda akan masuk ke proses verifikasi. Proses verifikasi ini melibatkan berkas atau dokumen yang Anda bawa. Setelah proses verifikasi selesai, Anda baru bisa mendaftar dan akan mendapatkan nomor antrian untuk konsultasi.

Untuk menghindari antrian yang panjang, Anda disarankan untuk melakukan registrasi sebelum hari kunjungan Anda ke psikiater.

4. Pastikan Anda Memaksimalkan Sesi Konseling

Setelah melalui proses panjang, tibalah sesi utama yakni konseling bersama psikiater. Pastikan Anda memaksimalkan sesi konseling Anda bersama psikiater. Anda bisa menceritakan semua masalah dan kendala yang sedang Anda hadapi.

Sebisa mungkin Anda juga menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh psikiater. Menjawab pertanyaan dari psikiater dapat membantu psikiater dalam memberikan diagnosis dan juga obat yang Anda butuhkan.

Setelah sesi konseling, psikiater akan memberikan obat yang akan membantu pemulihan mental Anda. Anda bisa menebus resep obat yang diberikan oleh psikiater di apotek atau bagian farmasi dan konsumsi obat sesuai anjuran yang diberikan oleh psikiater.

5. Lakukan Konseling dengan Psikiater secara Berkala

Untuk bisa sembuh dari gangguan atau sakit mental yang diderita, diperlukan konseling secara berkala dengan psikiater. Jadi, pastikan Anda melakukan sesi konseling dengan psikiater secara berkala agar gangguan mental Anda bisa teratasi dan membaik.

Dengan rutin melakukan konseling ke psikiater, Anda bisa perlahan mengatasi setiap permasalahan yang ada. Jika Anda berhenti melakukan konseling ke psikolog dengan alasan bosan atau lelah, justru bisa membuat gangguan jiwa Anda menjadi lebih parah lagi.

Baca Juga: Mau Dapat Premi Asuransi Murah? Yuk Terapkan Strategi Ini!

Ciri-ciri Seseorang Harus ke Psikiater

Tidak semua orang paham akan pentingnya kesehatan jiwa. Padahal kesehatan jiwa itu sama pentingnya dengan kesehatan fisik yang tampak di tubuh kita. Nah, berikut beberapa ciri-ciri seseorang harus mengunjungi psikiater:

  1. Anda mengalami sedih yang berlebihan dan berkepanjangan. Aktivitas Anda bahkan ikut terganggu karena sedih yang berlebihan dan berkepanjangan ini;
  2. Mengalami masalah tidur, mulai dari tidur terasa tidak nyenyak hingga mengalami mimpi buruk berkali-kali yang membuat Anda merasa semakin tertekan;
  3. Selalu cemas dan kesulitan merasa tenang dalam waktu yang lama dan juga di situasi tertentu;
  4. Menggantungkan diri pada minuman keras dan psikotropika untuk bisa bahagia dan melakukan kesedihan yang dirasakan;
  5. Memiliki pemikiran untuk mengakhiri hidup dan mencoba menyakiti diri sendiri.

Jika Anda memiliki ciri-ciri tersebut, Anda bisa mempertimbangan untuk melakukan konseling ke psikiater. Toh, untuk masalah biaya Anda bisa ke psikiater pakai BPJS Kesehatan. Jika memang Faskes 1 Anda tidak ada poli jiwa, Anda bisa mengunjungi dokter umum dan mendapatkan rujukan ke rumah sakit atau layanan kesehatan yang menyediakan fasilitas poli jiwa.

Baca Juga: Daftar Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan mengenai ke psikiater pakai BPJS Kesehatan yang wajib untuk Anda ketahui. Sejatinya, diri kita sendiri yang tahu bagaimana keadaan diri kita. Jika memang Anda merasa ada yang salah dalam diri Anda baik itu secara jasmani atau rohani, jangan ragu untuk meminta bantuan ke ahli yakni dengan mengunjung fasilitas kesehatan yang ada.

Buat Anda yang membutuhkan asuransi baik itu asuransi jiwa, asuransi penyakit kritis, asuransi mobil, hingga asuransi kebakaran, Moxa bisa menjadi pilihan terbaik. Dengan Moxa Anda bisa memberikan perlindungan terbaik bagi diri Anda dan keluarga Anda. Tidak hanya asuransi, Anda juga bisa melakukan kredit kendaraan, pinjaman, perjalanan religi, hingga tabungan di aplikasi Moxa. Download aplikasinya sekarang juga atau Anda juga bisa mengunjungi website Moxa moxa.id.

Previous Post

Ini Dia Biaya Cabut Gigi di Puskesmas, Terlengkap dan Terbaru!

Next Post

4 Jenis Bus Pariwisata Berdasarkan Kapasitas Penumpang, yang Mana Pas untuk Liburan?

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil Tanpa Drama
Asuransi

Langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil Tanpa Drama

May 9, 2025
Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas: Lindungi Diri di Jalan Raya
Asuransi

Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas: Lindungi Diri di Jalan Raya

May 9, 2025
Kecelakaan Apa Saja yang Ditanggung oleh Jasa Raharja?
Asuransi

Kecelakaan Apa Saja yang Ditanggung oleh Jasa Raharja?

May 9, 2025
15 Rekomendasi Asuransi Kendaraan Terbaik Saat Ini
Asuransi

15 Rekomendasi Asuransi Kendaraan Terbaik Saat Ini

May 9, 2025
Premi Asuransi Mobil: Tips Hemat Tanpa Kurangi Perlindungan
Asuransi

Premi Asuransi Mobil: Tips Hemat Tanpa Kurangi Perlindungan

May 9, 2025
Mengapa Pilih Asuransi TLO untuk Kendaraan Anda? Ini Alasannya!
Asuransi

Mengapa Pilih Asuransi TLO untuk Kendaraan Anda? Ini Alasannya!

May 9, 2025
Load More
Next Post
jenis bus pariwisata dan kapasitas penumpang

4 Jenis Bus Pariwisata Berdasarkan Kapasitas Penumpang, yang Mana Pas untuk Liburan?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In