Punya lebih dari satu kendaraan? Yuk, hati-hati kena pajak progresif! Pajak ini bisa bikin tagihan tahunan kendaraan makin tinggi tanpa disadari. Artikel ini bakal bantu kamu paham apa itu pajak progresif kendaraan, bagaimana cara menghitungnya, hingga tips simpel untuk menghindarinya.
Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan?
Pajak progresif kendaraan adalah tarif pajak yang dikenakan secara bertingkat kepada pemilik kendaraan bermotor jika memiliki lebih dari satu kendaraan sejenis atas nama dan alamat yang sama. Prinsip dasarnya: makin banyak kendaraan, makin tinggi persentase pajaknya.
Jenis Kendaraan yang Dikenai Pajak Progresif
Tidak semua kendaraan dikenai pajak progresif. Umumnya, jenis yang termasuk dalam ketentuan ini adalah:
- Mobil pribadi
- Motor pribadi
Namun, kendaraan dinas atau kendaraan usaha biasanya dikecualikan.
Kapan Kendaraan Kena Pajak Progresif?
Pajak progresif dikenakan ketika:
- Seseorang tercatat memiliki lebih dari satu mobil atau motor pribadi
- Nama dan alamat pemilik kendaraan sama di data Samsat
Tarif Pajak Progresif di Jakarta dan Daerah Lain
Tarif ini bervariasi, tergantung jumlah kendaraan dan kebijakan masing-masing daerah.
Skema Umum di Jakarta:
- Kendaraan pertama: 2%
- Kendaraan kedua: 2,5%
- Kendaraan ketiga: 3%
- Kendaraan keempat: 3,5%, dan seterusnya (maksimal hingga 10%)
Daerah lain memiliki kisaran tarif serupa, tapi bisa sedikit berbeda.
Baca juga: Pajak PBB Adalah: Pengertian dan Rumus Simulasinya
Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan
Pajak progresif dihitung berdasarkan dua komponen utama:
- NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Rumus sederhananya:
Pajak Progresif = (Tarif Pajak x NJKB) + SWDKLLJ
Contoh Perhitungan Pajak Progresif Mobil
Misalnya kamu punya beberapa mobil:
Perhitungan Pajak Progresif Mobil Pertama
- NJKB: Rp150.000.000
- Tarif: 2%
- SWDKLLJ: Rp143.000
- Pajak = (2% x 150.000.000) + 143.000 = Rp3.143.000
Perhitungan Pajak Progresif Mobil Pertama Kedua
- Tarif naik jadi 2,5%
- Pajak = (2,5% x 150.000.000) + 143.000 = Rp3.893.000
Perhitungan Pajak Progresif Mobil Ketiga
- Tarif: 3%
- Pajak = (3% x 150.000.000) + 143.000 = Rp4.643.000
Perhitungan Pajak Progresif Mobil Keempat
- Tarif: 3,5%
- Pajak = (3,5% x 150.000.000) + 143.000 = Rp5.393.000
Cara Menghitung Pajak Progresif Motor
Sama seperti mobil, prinsipnya identik.
Misal NJKB motor Rp20.000.000:
- Motor pertama: 2% x 20.000.000 + Rp35.000 (SWDKLLJ) = Rp435.000
- Motor kedua: 2,5% x 20.000.000 + Rp35.000 = Rp535.000
Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online, Gak Pakai Antri di SAMSAT!
Perbedaan Tarif Pajak Progresif Motor dan Mobil
Tarifnya sama, tapi nilai NJKB motor tentu lebih rendah dibanding mobil, jadi nominal pajak yang dibayarkan juga cenderung lebih kecil.
Hindari Pajak Progresif: Blokir STNK Kendaraan Lama
Kalau kamu sudah jual motor atau mobil lama, tapi STNK-nya belum diblokir, sistem tetap mencatat kamu sebagai pemilik kendaraan tersebut. Akibatnya? Kendaraan barumu bisa kena pajak progresif.
Dampak Tidak Blokir STNK:
- Pajak kendaraan berikutnya jadi lebih mahal
- Data kepemilikan kendaraan tidak valid
Cara Memblokir STNK
Dokumen yang Dibutuhkan:
- KTP pemilik
- Fotokopi STNK/BPKB
- Surat pernyataan penjualan
Prosedur Blokir STNK:
- Offline: Datang ke Samsat dengan dokumen lengkap
- Online (DKI Jakarta): Lewat situs https://pajakonline.jakarta.go.id
Baca juga: Gak Perlu Panik, Ini Dia Cara Terbaru Mengurus STNK yang Hilang!
Jadi, buat kamu yang ingin hemat dan terhindar dari biaya pajak berlipat, pastikan untuk selalu cek data kepemilikan kendaraan dan segera blokir STNK kendaraan lama yang sudah dijual. Cukup langkah kecil, tapi efeknya bisa bikin kantong lebih lega!
Penutup
Pajak progresif kendaraan bisa menjadi beban tambahan yang tidak disadari jika kita tidak paham cara kerjanya. Dengan memahami ketentuan, cara perhitungan, dan langkah pencegahan seperti memblokir STNK kendaraan lama, kamu bisa mengelola keuangan lebih bijak. Jadi, jangan ragu untuk cek kembali data kendaraanmu, dan pastikan semuanya tercatat dengan benar. Semakin cermat, semakin ringan pula beban pajak tahunanmu!
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Apa itu NJKB dan bagaimana cara mengetahuinya?
NJKB adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor. Besarnya bisa dilihat di STNK atau melalui informasi di Samsat dan situs resmi pajak daerah.
Apakah kendaraan atas nama orang lain tapi alamat sama bisa kena pajak progresif?
Bisa. Sistem pajak progresif mengacu pada nama dan/atau alamat yang sama. Jadi, kendaraan beda nama tapi alamat sama tetap berisiko dikenai pajak progresif.
Bagaimana jika beli motor bekas dan STNK belum balik nama?
Selama belum balik nama, kendaraan masih tercatat atas pemilik lama. Ini bisa menyebabkan pemilik lama kena pajak progresif, dan kamu bisa kesulitan saat bayar pajak.
Apakah ada batas maksimal kendaraan yang bisa dikenakan pajak progresif?
Tidak ada batas kendaraan, tapi tarif maksimal biasanya dibatasi sampai 10% tergantung peraturan daerah.
Berapa lama proses blokir STNK dilakukan?
Jika dokumen lengkap, proses blokir STNK bisa selesai dalam waktu 1-3 hari kerja, baik offline maupun online.