Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Biaya Ganti Plat Mobil, Syarat Serta Prosedurnya 2024

Biaya Ganti Plat Mobil, Syarat Serta Prosedurnya 2024

Admin Mona by Admin Mona
in Otomotif
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Biaya ganti plat mobil perlu kamu siapkan setiap 5 tahun sekali. Fungsi utama dari plat nomor adalah menjadi sebuah identitas untuk dapat membedakan mobil kamu dengan mobil milik orang lain. Selain itu, dapat juga digunakan untuk pendaftaran di pihak kepolisian serta untuk mempermudah proses-proses administrasi, termasuk juga pajak. Agar kamu dapat mengetahui lebih lanjut, simak selengkapnya di bawah ini.

Biaya Ganti Plat Mobil

Berikut ini biaya ganti plat mobil yang dapat kamu ketahui:

Biaya Ganti Plat Mobil 5 Tahunan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya ganti plat mobil pada tahun ini terbagi atas:

  • Biaya penerbitan serta pengesahan STNK Rp200.000.
  • Biaya pemeriksaan dari fisik mobil sebesar Rp30.000.
  • Biaya untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp145.000.
  • Biaya penggantian untuk plat mobil yang baru, mulai dari Rp100.000.
  • Biaya denda keterlambatan pembayaran pajak (jika ada).

Biaya di atas hanyalah sebagai estimasi. Jika melakukan pembayaran perpanjangan plat mobil yang berlaku selama 5 tahun, sangat disarankan agar membawa uang yang cukup agar mempercepat proses pembayaran.

Nantinya, kamu akan menerima kuitansi berupa kertas selembar berwarna putih sebagai bukti pembayaran. Pastikan kamu untuk menjaga kuitansi atau bukti pembayaran dan membawanya untuk mengganti plat nomor dan STNK baru.

Baca juga: Sparepart Mobil yang Wajib Kamu Perhatikan saat Perjalanan Jauh

Biaya Ganti Plat Mobil Serta Balik Nama Kepemilikan

Total keseluruhan biaya yang kamu perlukan jika kamu ingin mengganti plat mobil secara bersamaan dengan balik nama mobil. Berikut di bawah ini rinciannya:

  • Biaya penerbitan BPKB baru sebesar Rp375.000.
  • Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp200.000.
  • Biaya penerbitan TNKB tarifnya mulai dari Rp100.000 atau lebih.
  • Biaya sumbangan SWDKLLJ sebesar Rp145.000.
  • Biaya pemeriksaan dari fisik mobil sebesar Rp30.000.
  • Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), jumlahnya 1% dari harga kendaraan atau pembelian mobil.

Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Jakarta tanpa NIK, Apakah Bisa?

Syarat Ganti Plat Nomor Mobil

Berikut persyaratan yang harus kamu ketahui untuk ganti plat nomor mobil. Terdapat beberapa berkas dokumen sebagai syarat dan wajib untuk kamu siapkan, yaitu:

  • STNK asli serta fotokopi.
  • KTP asli pemilik mobil dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi.
  • Bukti hasil pemeriksaan kondisi dari fisik kendaraan, yang akan kamu dapatkan setelah melakukan cek fisik kendaraan.
  • Mobil yang nantinya akan diganti platnya.

Pastikan juga agar identitas KTP dan nama pemilik mobil sama dengan yang ada di STNK agar tidak ada kecurigaan dalam proses penggantian plat mobil. Seluruh berkas di atas wajib disiapkan sangat ingin melakukan penggantian plat mobil. Jika ada yang tertinggal, pihak Samsat berhak untuk melakukan penolakan permintaan kamu.

Baca Juga: Bebas Denda! Ini Dia Cara Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan

Prosedur Ganti Plat Nomor Mobil

Terdapat juga prosedur untuk ganti plat nomor mobil atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kamu perlu melakukan pendaftaran di Samsat terdekat sesuai domisili tempat tinggal. Berikut langkah yang wajib kamu lakukan setelah melakukan pendaftaran di kantor Samsat.

1. Cek Fisik Kendaraan

Pertama, serahkan seluruh berkas yang dibutuhkan serta bayarkan biaya cek fisik mobil sesuai dengan ketentuan Samsat yang ada pada domisili kamu.

Lalu nantinya akan ada cek fisik kendaraan dan kertas gesek untuk mengecek nomor rangka mesin kendaraan sebagai syarat ganti plat. Proses nantinya akan dilakukan bersama dengan petugas di kantor Samsat.

2. Pengisian Data Kendaraan

Selanjutnya kamu dapat memberikan bukti cek fisik kendaraan ke loket legalisir yang berada pada kantor Samsat. Jika telah lengkap, kamu akan diberikan formulir untuk pengisian data mobil dan pemilik kendaraan. Isi dan jangan sampai ada yang salah, jika sudah kembalikan kepada petugas. Tidak terdapat biaya hingga proses ini.

3. Pembayaran

Selanjutnya saatnya melakukan proses pembayaran untuk biaya ganti plat mobil. Untuk harga yang diberikan relatif murah karena berlakunya hingga 5 tahun, jadi kamu dapat mempersiapkan uangnya terlebih dahulu.

4. Pengambilan STNK dan Plat Baru

Jika proses pembayaran sudah selesai, nantinya petugas akan memanggil nama kamu untuk dapat memberikan STNK dan plat mobil terbaru. Proses penggantian plat mobil secara langsung di kantor Samsat lebih hemat dan efisien karena tidak terdapat biaya tambahan yang harus kamu keluarkan jika dibandingkan dengan menggunakan jasa calo.

 Jangan lupa juga lindungi mobil kesayanganmu dengan asuransi mobil terbaik dari Astra. Kamu bisa mendapatkannya melalui aplikasi Moxa dari Astra Financial. Berikut cara daftarnya:

  • Download Moxa di Play Store atau App Store.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Masukkan tanggal lahir.
  • Pilih jenis kelamin.
  • Klik profil, lalu masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP.
  • Dapatkan kode OTP melalui SMS, lalu gunakan untuk masuk ke aplikasi.
  • Pilih menu asuransi dan pilih asuransi sesuai kebutuhanmu.

Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai fiturnya yang menarik, mulai dari kredit mobil, kredit motor, rental kendaraan, asuransi, pinjaman tunai, pembiayaan perjalanan religi, pembiayaan truk dan alat berat, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.

Previous Post

Perbedaan Motor 2 Tak dan 4 Tak, Kelebihan, Serta Kekurangannya

Next Post

Saham Bank di Indonesia dan Kekurangan Investasi Jenis Ini

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Otomotif

Kredit Mobil Second Gak Perlu Khawatir, Begini Caranya!

April 11, 2025
Otomotif

Mau Mobil Tanpa Jaminan? Ini Tips Pembiayaan Aman dan Legal

April 11, 2025
Otomotif

Gak Perlu ke Dealer! Ini Cara Kredit Motor Honda Online

April 11, 2025
Otomotif

Pilihan Kredit Mobil Bunga Ringan Cocok untuk Karyawan

April 11, 2025
Otomotif

Sebelum Kredit Motor Honda, Simulasi Ini Wajib Kamu Coba

April 11, 2025
Otomotif

Tips Dapat Motor Baru dengan Cicilan Paling Murah di Pasaran

April 11, 2025
Load More
Next Post
Saham Bank di Indonesia dan Kekurangan Investasi Jenis Ini

Saham Bank di Indonesia dan Kekurangan Investasi Jenis Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In