Moxa Blog
  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Towing mobil

Apa Itu Towing Mobil dan Bedanya dengan Derek, Bisa Buat Mudik!

Admin Mona by Admin Mona
in Otomotif
Reading Time: 5 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Istilah towing mobil sering kali disalahartikan dengan derek mobil. Meskipun keduanya memiliki fungsi yang mirip, tapi cara kerjanya berbeda. Selain itu, mobil towing juga ternyata terdiri dari beberapa jenis yang berbeda. Bagi kamu pemilik kendaraan, kenali penjelasan apa itu towing mobil, jenisnya, dan juga perbedaannya dengan derek mobil.

Apa Itu Towing Mobil?

Towing adalah sebuah proses pengangkutan kendaraan yang secara penuh menggunakan truk. Sederhananya, towing adalah sebuah truk yang mengangkut satu jenis mobil pada bagian belakangnya.

Pengangkutan dilakukan untuk pengiriman mobil jarak dekat maupun jarak jauh sesuai dengan permintaan dari pengirim. Biaya yang dikeluarkan untuk pengangkutan mobil towing ini tentunya akan mahal, namun lebih cepat serta mobil dapat dikirim kapan saja sesuai dengan permintaan.

Siapa saja dapat menggunakan jasa towing untuk mengirimkan mobilnya. Kondisi seperti pada saat banjir yang di mana mobil tidak dapat melintasi area tertentu atau ketika kamu ingin mudik.

Jasa towing sangat diperlukan untuk dapat mempermudah pengiriman mobil. Proses pengiriman mobil membutuhkan syarat yang mudah berupa STNK dan juga BPKB. Biaya yang dikeluarkan tergantung jarak pengiriman, semakin jauh maka jaraknya semakin mahal.

Baca Juga: Telat Perpanjang SIM? Segera Lakukan Langkah Berikut Ini

Bedanya Derek dan Towing Mobil

Perbedaan penting yang harus kamu pahami antara derek dan towing adalah sebagai berikut:

1. Penyedia Jasa

Penyedia jasa towing sebagian besar dibuka oleh swasta, yang dapat membantu masyarakat untuk mengangkut mobil sesuai dengan kebutuhannya. Baik itu ingin jual-beli mobil, mobil mudik, hingga masalah banjir.

Sedangkan untuk derek, biasanya dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) yang menarik mobil-mobil yang melanggar peraturan. Contohnya seperti parkir sembarangan atau mobil yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Jika terdapat mobil yang sudah tidak dapat dikendarai, biasanya akan diderek oleh mobil derek khusus.

Baca juga: Butuh Jasa Derek? Berikut Daftar Biaya Derek Mobil

2. Cara Pengangkutan

Mobil derek memanfaatkan sebuah alat khusus yang dipasang pada bagian belakang truk yang nantinya berfungsi untuk dapat menarik mobil.

Alat ini nantinya akan dipasangkan pada bagian depan mobil, kemudian ban depannya akan terangkat. Nantinya, hanya bagian roda belakang saja yang menyentuh tanah, lalu mobil akan diderek.

Cara pengangkutan ini tentunya jauh berbeda dengan jenis towing yang justru mengangkut secara keseluruhan. Pada saat penderekan, rem tangan mobil harus aktif sehingga prosesnya harus lebih hati-hati.

Sedangkan, towing mobil harus berada pada kondisi mati dan tidak perlu untuk mengaktifkan rem tangan.

Baca juga: Begini! Cara Membaca Plat Nomor Kendaraan Di Indonesia

3. Jenis Kendaraan Dalam Pengangkutan

Proses pengangkutan derek atau towing kendaraan mobil harus menggunakan kendaraan khusus yang ukurannya jauh lebih besar dari kendaraan yang akan ditarik maupun diangkat.

Khusus untuk kendaraan derek mini truck, harus sudah dilengkapi dengan katrol. Katrol ini dapat berfungsi untuk menaikkan kedua roda depan mobil kemudian menariknya. Selain itu, katrol juga berfungsi mempermudah truk untuk menderek mobil yang mungkin lebih berat.

Sedangkan untuk towing, jenis kendaraan digunakan berupa truk. Bisa juga menggunakan kontainer yang lebih besar sehingga mobil akan muat dibelakangnya, jenisnya pun disesuaikan dengan proses pengangkutan.

Ada truk model biasa sehingga mobil harus dinaikkan secara manual. Terdapat juga truk yang sudah dilengkapi dengan sistem hidrolik pada bagian belakangnya sehingga memudahkan untuk menaikkan mobil.

4. Jenis Kendaraan yang Akan Diangkut

Terdapatnya komponen katrol pada truk derek dapat membuat jenis kendaraan yang ditarik pun berbeda dengan towing mobil. Proses derek memudahkan kendaraan yang lebih besar seperti bus atau truk untuk ditarik.

Kinerja katrol juga mempermudah penarikan ini sehingga membantu ketika terjadinya kecelakaan truk atau bus sehingga kendaraan harus diamankan. Truk derek akan berperan dalam hal tersebut. Sedangkan, mobil yang bisa dibawa oleh mobil towing mungkin memiliki ukuran lebih kecil. 

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta Bogor Terbaru 2024 untuk Semua Kendaraan

Jenis Truk Towing Mobil

Terdapat dua jenis truk towing mobil, yaitu towing biasa dan towing hidrolik. Simak penjelasan kedua jenis truk tersebut di bawah ini:

1. Truk Towing Biasa

Truk towing biasa dikenal juga dengan truk towing standar. Terdapat dua unit besi dalam posisi miring dan tersambung bak di atas truk ini untuk mengangkut kendaraan. Kemudian kendaraan akan dinaikkan ke atas bak truk towing tersebut.

Truk ini tidak dapat digunakan untuk mengangkut mobil dengan ground clearance rendah. Hal ini dikarenakan bodi pada mobil yang ground clearance rendah dapat berbenturan dengan bagian belakang truk towing saat proses pengangkatannya.

Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Batam Online Pakai HP di 2024

2. Truk Towing Hidrolik

Sedangkan truk towing hidrolik memanfaatkan sistem hidrolik untuk pengangkatannya. Nantinya, bak towing akan diturunkan hingga permukaaan tanah. Lalu, kendaraan akan dinaikkan ke bak tersebut dan diangkut ke atas towing secara perlahan.

Truk towing hidrolik sangat cocok mengangkat mobil dengan ground clearance rendah. Tidak hanya itu, truk dengan sistem ini, dapat mengangkut berbagai jenis mobil lain. Akan tetapi, dikarenakan menggunakan mesin hidrolik, towing ini memiliki harga jual dan sewa yang lebih mahal dibandingkan towing biasa.

Baca juga: Tips agar Tidak Mabuk Perjalanan di Kendaraan, Ampuh!

Dapatkan Polis Asuransi Mobil Terbaik di Moxa

Pemilik kendaraan, jangan lupa lindungi mobil kesayangan dengan asuransi kendaraan. Berikut cara beli asuransi mobil di Moxa dengan mudah:

  • Download aplikasi Moxa dan lakukan pendaftaran.
  • Setelah masuk ke akun, lalu pilih Asuransi.
  • Pilih jenis asuransi mobil.
  • Masukkan data yang dibutuhkan dengan benar sesuai dengan jenis asuransi. 
  • Klik “Ajukan Sekarang”.

Membeli asuransi secara online tentu lebih mudah. Transaksi di Moxa juga dijamin aman karena sudah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan.

Previous Post

10 Ide Franchise Makanan Terbaik di Indonesia

Next Post

Apa Itu BI Checking, Syarat, dan Cara Ceknya

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Rekomendasi 7 Motor Honda untuk Wanita yang Stylish, Ringan dan Cocok Buat Nongkrong di 2025
Otomotif

Rekomendasi 7 Motor Honda untuk Wanita yang Stylish, Ringan dan Cocok Buat Nongkrong di 2025

June 11, 2025
Tipe Motor Honda Terbaru yang Paling Irit BBM di 2025: Cocok Buat Harian dan Ojol!
Otomotif

Tipe Motor Honda Terbaru yang Paling Irit BBM di 2025: Cocok Buat Harian dan Ojol!

June 11, 2025
Review 5 Motor Honda Keluarga Terbaik di 2025 yang Cocok untuk Antar Anak Sekolah & Kerja
Otomotif

Review 5 Motor Honda Keluarga Terbaik di 2025 yang Cocok untuk Antar Anak Sekolah & Kerja

June 11, 2025
7 Motor Honda Harga 10 Jutaan yang Masih Worth It di 2025: Cek Daftarnya!
Otomotif

7 Motor Honda Harga 10 Jutaan yang Masih Worth It di 2025: Cek Daftarnya!

June 9, 2025
Kapan Harus Servis Motor Baru? Ini Jadwal Servis Berkala Sesuai Rekomendasi Pabrikan
Otomotif

Kapan Harus Servis Motor Baru? Ini Jadwal Servis Berkala Sesuai Rekomendasi Pabrikan

June 9, 2025
Rekomendasi 6 Motor Honda Paling Irit Buat Ojol, Cuan Makin Ngalir Tanpa Boros Bensin
Otomotif

Rekomendasi 6 Motor Honda Paling Irit Buat Ojol, Cuan Makin Ngalir Tanpa Boros Bensin

June 9, 2025
Load More
Next Post
Apa itu BI checking

Apa Itu BI Checking, Syarat, dan Cara Ceknya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Produk Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In