Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Dana Talangan Haji: Solusi Pembiayaan dan Syarat yang Perlu Diperhatikan

Dana Talangan Haji: Solusi Pembiayaan dan Syarat yang Perlu Diperhatikan

Admin Mona by Admin Mona
in Pembiayaan Haji
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap Muslim. Namun, tingginya biaya dan panjangnya masa tunggu seringkali menjadi kendala. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dana talangan haji, sebuah fasilitas pembiayaan yang memungkinkan calon jemaah untuk mendapatkan porsi haji lebih awal. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang dana talangan haji, syarat pengajuannya, serta bagaimana MOXA dapat menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan impian berhaji Anda.

Apa Itu Dana Talangan Haji?

Dana talangan haji adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh lembaga keuangan syariah kepada calon jemaah haji untuk menutupi kekurangan dana setoran awal haji. Dengan fasilitas ini, calon jemaah dapat segera mendapatkan nomor porsi haji dan masuk dalam daftar antrean keberangkatan.

Menurut Fatwa DSN-MUI No. 29/DSN-MUI/VI/2002, pembiayaan pengurusan haji oleh lembaga keuangan syariah diperbolehkan dengan syarat menggunakan akad syariah yang sesuai, seperti murabahah atau ijarah, dan bebas dari unsur riba.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Dana Talangan Haji

Setiap lembaga keuangan memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda dalam pengajuan dana talangan haji. Namun, secara umum, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:

  • Identitas Diri: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  • Rekening Tabungan Haji: Calon jamaah harus memiliki rekening tabungan haji dengan saldo minimum tertentu.
  • Slip Gaji atau Bukti Penghasilan: Untuk menilai kemampuan membayar cicilan.
  • Surat Nikah: Bagi yang sudah menikah.
  • Jaminan: Beberapa lembaga memerlukan jaminan seperti BPKB kendaraan atau sertifikat rumah.
  • Usia: Minimal 18 tahun atau sudah menikah.

Sebagai contoh, ACC Syariah menawarkan dana talangan haji dengan setoran awal mulai dari Rp800.000 dan cicilan bulanan mulai dari Rp560.000, dengan tenor hingga 8 tahun.

Hukum Dana Talangan Haji dalam Islam

Dalam perspektif syariah, penggunaan dana talangan haji diperbolehkan selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Fatwa DSN-MUI menegaskan bahwa pembiayaan haji harus menggunakan akad yang sesuai syariah dan bebas dari riba. Namun, penting untuk dicatat bahwa istitha’ah (kemampuan) adalah syarat wajib haji. Oleh karena itu, calon jemaah harus memastikan bahwa mereka mampu melunasi pembiayaan tersebut tanpa memberatkan diri sendiri atau orang lain.

Keunggulan Menggunakan Dana Talangan Haji

  • Mempercepat Mendapatkan Nomor Porsi Haji: Dengan dana talangan, calon jemaah dapat segera mendaftar dan masuk dalam antrian keberangkatan.
  • Pembiayaan Syariah: Menggunakan akad yang sesuai dengan prinsip Islam.
  • Cicilan Ringan dan Fleksibel: Tenor pembayaran yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial.

  • Proses Cepat dan Mudah: Persyaratan yang relatif mudah dipenuhi dan proses yang efisien.

MOXA: Solusi Pembiayaan Haji yang Aman dan Syariah

MOXA adalah platform pembiayaan digital yang menawarkan solusi pembiayaan haji yang aman dan terpercaya serta tentunya syariah. Dengan MOXA, Anda dapat:

  • Mengajukan Pembiayaan Haji: Proses mudah dan cepat melalui aplikasi.
  • Menyesuaikan Tenor dan Cicilan: Sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
  • Mendapatkan Pendampingan: Dalam proses pendaftaran haji hingga mendapatkan nomor porsi.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi MOXA atau unduh aplikasinya melalui tautan ini “Download Aplikasi MOXA”.

Kesimpulan

Dana talangan haji merupakan solusi bagi calon jemaah yang ingin segera mendaftar haji namun terkendala dana setoran awal. Dengan memahami syarat dan ketentuan, serta memilih lembaga pembiayaan yang sesuai syariah seperti MOXA, Anda dapat mewujudkan impian berhaji dengan aman dan nyaman.

FAQ

Apakah dana talangan haji diperbolehkan dalam Islam?
Ya, selama menggunakan akad yang sesuai syariah dan bebas dari riba.

Apakah saya perlu jaminan untuk mengajukan dana talangan haji?
Tergantung pada kebijakan lembaga pembiayaan; beberapa memerlukan jaminan, sementara yang lain tidak.

Berapa lama tenor cicilan dana talangan haji?
Bervariasi, biasanya antara 1 hingga 8 tahun, tergantung pada lembaga pembiayaan.

Apakah MOXA menyediakan pembiayaan haji?
Ya, MOXA menawarkan pembiayaan haji berbasis syariah dengan proses yang mudah dan cepat.

Apakah dana talangan haji memengaruhi prioritas keberangkatan?

Tidak. Setelah nomor porsi haji diperoleh melalui setoran awal (yang bisa dibantu dengan dana talangan), antrian keberangkatan ditentukan oleh sistem Kementerian Agama berdasarkan waktu pendaftaran, bukan dari sumber dana yang digunakan.

Previous Post

Biaya Haji Plus 2025: Berapa Dana yang Harus Disiapkan?

Next Post

Penjelasan Mimpi Naik Haji Menurut Ajaran Islam dan Para Ulama

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

17 Doa Saat Naik Haji Lengkap dengan Waktu dan Fungsinya
Pembiayaan Haji

17 Doa Saat Naik Haji Lengkap dengan Waktu dan Fungsinya

May 19, 2025
Penjelasan Mimpi Naik Haji Menurut Ajaran Islam dan Para Ulama
Pembiayaan Haji

Penjelasan Mimpi Naik Haji Menurut Ajaran Islam dan Para Ulama

May 19, 2025
Biaya Haji Plus 2025: Berapa Dana yang Harus Disiapkan?
Pembiayaan Haji

Biaya Haji Plus 2025: Berapa Dana yang Harus Disiapkan?

May 19, 2025
Biaya Haji Furoda 2025: Kelebihan & Estimasi Biayanya
Pembiayaan Haji

Biaya Haji Furoda 2025: Kelebihan & Estimasi Biayanya

May 19, 2025
Load More
Next Post
Penjelasan Mimpi Naik Haji Menurut Ajaran Islam dan Para Ulama

Penjelasan Mimpi Naik Haji Menurut Ajaran Islam dan Para Ulama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In