Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Beda paspor biasa dan elektronik

Ini Beda Paspor Biasa dan Elektronik, Ketahui Sebelum Bikin

Admin Mona by Admin Mona
in Serba-Serbi
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Apa beda paspor biasa dan elektronik? Ada dua jenis utama yang dapat dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik. Meskipun keduanya memiliki fungsi yang serupa sebagai bukti identitas dan izin perjalanan, mereka memiliki perbedaan mendasar dalam hal keamanan, teknologi, dan kemudahan penggunaan.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang manfaat dan fitur unik yang ditawarkan oleh masing-masing jenis paspor tersebut. Berikut di bawah ini perbedaan antara paspor biasa dan paspor elektronik selengkapnya, simak ya.

Baca juga: Cara Membuat NPWP Online Terbaru dan Syaratnya 2023

Beda Paspor Biasa dan Elektronik?

Berikut ini adalah beda paspor biasa dan paspor elektronik:

1. Biaya

Perbedaan biaya antara paspor biasa dan elektronik tentunya cukup signifikan. Biaya dalam membuat paspor biasa dan elektronik telah dibuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk dapat membuat paspor biasa dengan 48 halaman dikenakan biaya sebesar Rp350.000. Sementara, biaya dalam pembuatan paspor elektronik dengan 48 halaman kamu dapat mengeluarkan uang sebesar Rp650.000.

Biaya lebih Rp1.000.000 akan dikenakan jika kamu menggunakan layanan cepat membuat paspor dalam satu hari dan biaya tersebut di luar dari penerbitan paspor.

2. Kelengkapan Data

Perbedaan antara paspor biasa dan paspor elektronik juga terdapat pada kelengkapan data. Paspor biasa memuat data diri pemegang paspor, sementara paspor elektronik memiliki data kamu dengan lengkap yaitu dengan adanya biometrik didalamnya. Data biometrik ini dapat berupa sidik jari atau rekam wajah pemegang paspor.

3. Keberadaan Buku Fisik dan Chip

Perbedaan lainnya antara paspor biasa dan paspor elektronik yang dapat kamu temukan adalah keberadaan buku dan chip. Tampilan pada fisik buku antara paspor biasa dan elektronik ini sekilas akan tampak sama, akan tetapi sebenarnya terdapat banyak perbedaan di antara keduanya. Jika kamu melihat secara detail kamu dapat mengenali perbedaannya, yaitu dari keberadaan chip gen pada halaman paspor elektronik. Sementara itu, kamu tidak akan menemukan chip pada paspor biasa.

Bentuk chip dari paspor elektronik mengingatkan pada chip yang terdapat pada kartu ATM atau kartu SIM ponsel. Chip ini memililki beberapa fungsi untuk dapat menyimpan data kemigrasian kamu yang berupa identitas wajah dan sidik jari dari kamu sebagai pemegang paspor.

4. Layanan Autogate

Jika kamu pergi keluar negeri, tentunya kamu harus mengantri karena pemeriksaan dari pihak imigrasi. Nah, ada salah satu perbedaan mudah dilihat antara paspor biasa dan paspor elektronik adalah dengan ada atau tidaknya layanan autogate.

Paspor biasa tidak dilengkapi chip sehingga tidak biasa mengakses layanan autogate. Sementara, untuk paspor elektronik atau e-pasport dilengkapi chip yang dapat mengakses layanan autogate.

Jika kamu belum mengetahui, layanan autogate adalah layanan yang dapat membantu mengurangi kepadatan karena antrian karena pemeriksaan oleh pihak imigrasi. Pihak imigrasi hanya membutuhkan waktu 35 sampai 45 detik per penumpang.

Sedangkan, pemeriksaan secara manual kepada pemegang paspor biasa oleh pihak imigrasi akan memakan waktu 60 sampai 75 detik.

5. Penyimpanan

Perbedaan lainnya adalah penyimpanan antara paspor biasa dan paspor elektronik. Paspor biasa tentunya tidak dapat untuk menyimpan data, dikarenakan paspor biasa tidak memiliki chip. Sementara, paspor elektronik menyimpan data biometrik sehingga pemegang paspor lebih lengkap dan akurat, sehingga susah untuk dipalsukan.

Selain itu, chip pada paspor elektronik juga membutuhkan perawatan khusus agar tidak mudah rusak dan agar tetap aman, sedangkan untuk paspor biasa tidak memerlukan tempat penyimpanan khusus. 

6. Bebas Visa ke Jepang

Pemilik dari paspor biasa dan paspor elektronik dapat pergi ke Jepang. Akan tetapi, kamu sebagai pemilik paspor biasa diwajibkan untuk mengurus visa lebih dahulu. Sedangkan, untuk pemilik paspor elektronik mendapatkan sebuah keistimewaan, yaitu berkunjung ke Jepang tanpa harus memiliki visa. Hal tersebut karena yang ada pada sampul paspor elektronik memiliki standar International Civil Aviation Organization (ICAO).

Pemegang paspor elektronik bisa datang ke Jepang untuk berbagai tujuan, seperti wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga selama 15 hari dengan masa berlaku selama tiga tahun. Akan tetapi, kamu sebelum melakukan perjalanan tentunya harus melakukan pendaftaran paspor elektronik milikmu ke kantor Konsulat Jepang di Indonesia. 

Baca juga: Syarat Perpanjang SKCK 2023, Biaya, dan Caranya

Cara Ganti Paspor Biasa ke Elektronik

Dilansir Kompas.com, Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi I Non TPI Jakarta Pusat Sigit Aditya Putra mengatakan, masyarakat dapat mengganti kapan saja paspor biasa lama non elektronik ke e-paspor. “Khusus pemilik paspor yang diterbitkan di atas tahun 2009, kalau mau ganti ke paspor elektronik, persyaratannya cukup e-KTP dan paspor lama” kata Sigit pada tahun 2020 lalu.

Dari segi tahapan atau alurnya sama seperti dengan membuat paspor baru. Akan tetapi, yang membedakannya adalah persyaratannya saja yang tentunya lebih sedikit. Adapun untuk biaya yang dikenakan untuk mengganti ke paspor elektronik adalah sebesar Rp650.000, sesuai dengan biaya pembuatan paspor elektronik.

Selain itu, jika paspor hilang atau rusak, ada proses tambahan yang harus dilakukan. Pemohon paspor harus diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah paspor hilang atau rusak karena disengaja atau tidak. “Kalau terbukti hilang, maka akan dikenakan denda sebesar Rp1 juta dan jika rusak dikenakan denda Rp500 ribu” ungkap Sigit.

Itulah dia ulasan beda paspor biasa dan elektronik yang wajib kamu ketahui. Kamu punya yang mana?

Dapatkan berbagai informasi yang kamu butuhkan lainnya dari blog Moxa. Moxa adalah aplikasi keuangan terintegrasi dari Astra Financial yang punya banyak fitur menarik. Download aplikasi Moxa dan nikmati juga berbagai macam fiturnya mulai dari asuransi, pinjaman dan kredit, hingga investasi.

Previous Post

Gaji Operator Alat Berat, Tugas, dan Kualifikasinya

Next Post

5 Rekomendasi Outfit Nonton Konser yang Nyaman dan Kece

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan
Serba-Serbi

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan

May 5, 2025
Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia
Serba-Serbi

Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia

May 5, 2025
Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu
Serba-Serbi

Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu

May 5, 2025
Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional
Serba-Serbi

Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional

May 5, 2025
Cara Daftar PPOB Online dengan Moxa: Solusi Pembayaran Bisnis 2025
Serba-Serbi

Cara Daftar PPOB Online dengan Moxa: Solusi Pembayaran Bisnis 2025

May 5, 2025
Apa Itu Layanan Pembayaran PPOB? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Bisnis dan Pengguna
Serba-Serbi

Apa Itu Layanan Pembayaran PPOB? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Bisnis dan Pengguna

May 5, 2025
Load More
Next Post
Outfit Nonton Konser

5 Rekomendasi Outfit Nonton Konser yang Nyaman dan Kece

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In