Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
cara membuat skck 2023

Cara Membuat SKCK 2023, Siapkan Syarat Berikut Ini!

Admin Mona by Admin Mona
in Serba-Serbi
Reading Time: 5 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cara membuat SKCK 2023 adalah dengan menyiapkan syarat berikut ini. Apakah kamu pernah mendengar tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disebut SKCK?

SKCK adalah dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai proses administratif, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, mengurus visa, dan sebagainya.

Pada tahun 2023, proses pengurusan SKCK diprediksi akan semakin mudah dan efisien berkat adanya teknologi digitalisasi yang semakin berkembang. 

Namun, tentu saja masih ada beberapa tantangan dan permasalahan yang harus diatasi, seperti keamanan data dan peningkatan kualitas pelayanan.

Dalam topik ini, kita akan membahas secara lebih detail tentang proses pengurusan SKCK di tahun 2023 dan berbagai perubahan atau inovasi yang terkait dengan penggunaan teknologi digital.

Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online Jakarta dan Syaratnya di 2023

Syarat Membuat SKCK 2023

Pada tahun 2023 syarat untuk membuat SKCK adalah sebagai berikut ini:

1. Syarat Buat SKCK untuk WNI

Bagi kamu yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin membuat, memperbarui, dan memperpanjang masa berlaku SKCK yang telah habis, berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi bagi warga negara Indonesia (WNI)

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP  dengan menunjukkan KTP yang asli. 
  • Fotokopi Passport (bagi pendaftaran SKCK di Mabes Polri dan Polda).
  • Fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir atau ijazah atau juga surat nikah. 
  • Dokumen sidik jari.
  • Isi formulir pendaftaran yang nantinya akan kantor polisi sediakan.
  • Pas foto berukuran 4×6 terbaru yang berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar berwarna merah, menggunakan pakaian sopan dan berkerah. Foto tidak diperbolehkan menggunakan aksesoris wajah dan bagi pemohon yang mengenakan hijab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

2. Syarat Buat SKCK untuk WNA

Sedangkan, untuk Warga Negara Asing (WNA) juga memerlukan persyaratan-persyaratan yang berlaku, berikut ini persyaratannya yang harus dipenuhi oleh warga negara asing (WNA) di Indonesia: 

  • Fotokopi identitas diri seperti paspor atau yang lainnya.
  • Fotokopi KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).
  • Surat pengantar dari tempat bekerja, sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab terhadap WNA. 
  • Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami atai Istri merupakan warga negara Indonesia (WNI).
  • Fotokopi Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
  • Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari. 
  • Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
  • Pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 terbaru sebanyak 6 lembar dengan latar belakang berwarna kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah dan bagi pemohon yang mengenakan hijab, pas foto harus tampak muka secara utuh. .

Cara Membuat SKCK 2023

Ada dua cara yang dapat kamu lakukan untuk membuat SKCK di tahun 2023 ini. Pertama adalah dengan mendatangi kantor polisi secara langsung (offline) dan yang kedua dapat kamu lakukan secara (online). Berikut ini adalah detail tata caranya.

Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Surabaya dan Bayar Pajak Online

1. Cara Pembuatan SKCK Baru Offline

Untuk pembuatan SKCK secara offline bisa dengan langsung mendatangi kantor polisi terdekat, lalu menuju Loket Pelayanan SKCK Polda/Polres/Polsek sesuai domisili. Berikut ini adalah tata cara jika kamu ingin membuat SKCK secara offline:

  1. Pertama, silahkan penuhi syarat buat SKCK yang sebelumnya sudah tertulis di bagian atas.
  2. Jika sudah, datang segera ke Polda/Polres/Polsek sesuai dengan kebutuhan SKCK.
  3. Isi saja formulir yang nanti akan diberikan oleh petugas loket.
  4. Setelah itu, lakukanlah pembuatan dokumen sidik jari.
  5. Silahkan serahkan saja dokumen persyaratan jika sudah petugasnya minta setelah itu.
  6. Berikutnya, bayarkan uang penerbitan dan pendaftaran sebesar Rp30 ribu rupiah yang sudah menjadi syarat.
  7. Tunggulah sesaat hingga surat SKCK-nya jadi dan diberikan.

2. Cara Pembuatan SKCK Baru Online

Berdasarkan keterangan dari situs SKCK Polri Online, kini per tanggal 20 Maret 2023 secara resmi Portal Registrasi SKCK Online di https://skck.polri.go.id/ telah dinonaktifkan.

Selanjutnya, bagi kamu yang tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor polisi, kamu dapat membuat SKCK secara online dengan melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store. Berikut ini cara menggunakan aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI: 

  1. Download aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI.
  2. Registrasi SKCK online dengan Masuk/Daftar Baru akun.
  3. Pilih menu “SKCK”, lalu klik opsi “Ajukan SKCK”.
  4. Lampirkan dokumen yang menjadi persyaratan pembuatan SKCK.
  5. Isi formulir pendaftaran SKCK dengan lengkap dan benar.
  6. Setelah itu, akan muncul barcode yang dapat dicetak dan digunakan untuk melakukan pengambilan SKCK fisik.
  7. Datangi loket Pelayanan SKCK di Polsek/Polres/Polda dengan membawa barcode yang telah dicetak dan persyaratan dokumen untuk melakukan pengambilan SKCK fisik.

Biaya Membuat SKCK 2023

Agar dapat membuat SKCK 2023, kamu harus mengeluarkan biaya sebesar Rp30 ribu dan dapat diserahkan langsung kepada petugas kepolisian.

Adapun untuk biaya tersebut sudah diatur berdasarkan Undang-Undang Peraturan Pemerintah dan berikut ini adalah undang-undangnya:

  • UU RI Nomor 20 Tahun 1997, terkait Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).
  • UU RI Nomor 2 Tahun 2002, terkait Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • PP RI Nomor 5 Tahun 2010, terkait tarif penerimaan bukan pajak yang ada di instansi Polri.
  • Surat Telegram Kapolri No: ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010.
  • PP RI Nomor 60 Tahun 206, tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia.

Nah itulah dia penjelasan mengenai cara membuat SKCK tahun 2023 secara lengkap. Ikuti persyaratannya dengan rinci ya!

Baca juga: Biaya Cabut Berkas Mobil, Syarat, dan Prosedurnya

Dapatkan informasi menarik lainnya hanya di aplikasi Moxa. Moxa adalah aplikasi keuangan terintegrasi dari Astra Financial. Download Moxa sekarang juga dan nikmati kemudahan untuk mengajukan kredit dan pinjaman, beli asuransi, dan berinvestasi hanya dengan satu aplikasi.

Previous Post

12 Manfaat Sawi Hijau untuk Kesehatan, Kaya Nutrisi!

Next Post

Rekomendasi Ban Mobil Terbaik Beserta Tips Memilihnya

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan
Serba-Serbi

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan

May 5, 2025
Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia
Serba-Serbi

Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia

May 5, 2025
Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu
Serba-Serbi

Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu

May 5, 2025
Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional
Serba-Serbi

Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional

May 5, 2025
Cara Daftar PPOB Online dengan Moxa: Solusi Pembayaran Bisnis 2025
Serba-Serbi

Cara Daftar PPOB Online dengan Moxa: Solusi Pembayaran Bisnis 2025

May 5, 2025
Apa Itu Layanan Pembayaran PPOB? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Bisnis dan Pengguna
Serba-Serbi

Apa Itu Layanan Pembayaran PPOB? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Bisnis dan Pengguna

May 5, 2025
Load More
Next Post
rekomendasi ban

Rekomendasi Ban Mobil Terbaik Beserta Tips Memilihnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In