Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Cara Urus BPKB Hilang dan Biayanya

Cara Urus BPKB Hilang dan Biayanya 2025 (Updated)

Admin Mona by Admin Mona
in Serba-Serbi
Reading Time: 5 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Mengurus BPKB yang hilang bisa menjadi tantangan bagi pemilik kendaraan, namun dengan persiapan yang tepat, proses ini bisa berjalan lancar. Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengurus BPKB yang hilang, dokumen yang diperlukan, serta biaya yang harus disiapkan.

Poin Penting (Key Takeaways)

  • Syarat Mengurus BPKB Hilang: Surat Kehilangan Kepolisian, formulir permohonan, cek fisik kendaraan, dan surat dari Reskrim serta bank jika BPKB dijadikan jaminan.
  • Biaya: Rp 225.000 untuk kendaraan roda dua/tiga, Rp 375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
  • Cara Cek BPKB: Bisa dilakukan secara online melalui website SAMSAT, aplikasi resmi, atau layanan SMS.
  • Dokumen Penting: Fotokopi KTP, STNK, dan surat keterangan kehilangan adalah beberapa dokumen yang harus dipersiapkan.

Langkah-Langkah dan Syarat Mengurus BPKB Hilang

Untuk mengurus BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) yang hilang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti:

  • Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian.
  • Formulir Permohonan yang bisa diambil di kantor Samsat.
  • Bukti Cek Fisik Kendaraan yang sudah dilegalisir.
  • Kliping Koran yang berisi informasi kehilangan BPKB di dua media massa.
  • Surat Keterangan dari Reserse Kriminal (Reskrim).
  • Pemblokiran BPKB oleh pihak bank jika BPKB dijadikan jaminan

Dokumen yang Dibutuhkan Untuk Mengurus BPKB Hilang

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  • Fotokopi KTP atau SIM pemilik kendaraan.
  • Fotokopi STNK kendaraan.
  • Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian.
  • Hasil Cek Fisik Kendaraan.
  • Surat Keterangan dari Bank bahwa BPKB tidak dalam status jaminan.
  • Surat Pernyataan BPKB Hilang bermeterai dari pemilik

Biaya Mengurus BPKB Hilang

Biaya yang dikenakan untuk mengurus BPKB hilang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 adalah:

  • Rp 225.000 untuk kendaraan roda dua dan tiga.
  • Rp 375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih

Cara Mudah Cek BPKB Online

Untuk mengecek BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) secara online, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

1. Cek melalui Website Resmi SAMSAT

Beberapa wilayah di Indonesia sudah menyediakan layanan cek BPKB secara online melalui situs web SAMSAT. Caranya:

  • Kunjungi situs resmi SAMSAT daerah Anda.
  • Cari menu atau opsi untuk pengecekan STNK atau BPKB online.
  • Masukkan nomor kendaraan (nomor polisi atau VIN) yang tercantum pada STNK atau BPKB.
  • Lakukan verifikasi, dan hasilnya akan ditampilkan di layar.

2. Cek melalui Aplikasi Resmi

Beberapa aplikasi seperti Samsat Online atau aplikasi yang disediakan oleh pihak kepolisian daerah (tergantung pada wilayah) memungkinkan Anda untuk mengecek status BPKB dan kendaraan Anda secara online. Unduh aplikasi di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS), dan ikuti instruksi untuk mengecek informasi kendaraan Anda.

3. Cek melalui Layanan SMS

Di beberapa daerah, Anda juga bisa mengecek informasi BPKB dengan mengirimkan SMS ke nomor yang sudah ditentukan oleh SAMSAT setempat. Format SMS biasanya mencakup nomor polisi atau VIN kendaraan. Pastikan Anda mengetahui format yang benar dan mengirimkan SMS ke nomor yang tepat.

4. Layanan dari PT. Jasa Raharja

Selain itu, PT. Jasa Raharja juga menyediakan beberapa layanan online untuk pengecekan informasi terkait kendaraan. Anda bisa mengunjungi situs resmi mereka untuk informasi lebih lanjut.

5. Akses Melalui Sistem Informasi Polri

Beberapa wilayah mungkin juga menyediakan akses untuk cek BPKB melalui sistem informasi yang terhubung dengan Polri. Anda bisa mencari tahu di website atau hubungi kantor polisi terdekat.

Cara Ajukan Pinjaman Jaminan BPKB Motor-Mobil Online Selain Pergadaian

Moxa adalah aplikasi keuangan terintegrasi dari Astra Financial yang membantu kamu untuk memenuhi segala kebutuhan finansial. Tak perlu khawatir karena Moxa sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu produk keuangan yang ditawarkan oleh Moxa yaitu pinjaman tunai dengan jaminan BPKB motor dan mobil untuk segala tipe dan merek. Dengan Moxa Semua Bisa dipenuhi. Unduh aplikasi Moxa di Google Play Store atau App Store dan daftarkan diri kamu sebelum melakukan pembiayaan.

Cara ajukan pinjaman tunai jaminan BPKB Motor di Moxa:

  1. Di halaman produk Pinjaman Tunai, pilih Pinjaman Dengan Jaminan
  2. Pilih pinjaman dengan jaminan motor
  3. Masukkan rincian kendaraan seperti Tahun, Brand, Tipe, dan Estimasi Harga
  4. Masukkan rincian pinjaman
  5. Masukkan data pribadi dengan jelas dan benar
  6. Unggah foto BPKB dan kendaraan dengan jelas
  7. Pastikan informasi pengajuan benar dan klik Ajukan Sekarang

Kesimpulan

Mengurus BPKB yang hilang memerlukan beberapa langkah dan dokumen penting, seperti Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian, cek fisik kendaraan, serta biaya yang bervariasi tergantung jenis kendaraan. Dengan memahami prosedur dan persyaratan ini, Anda dapat mengurus BPKB hilang dengan lebih mudah dan cepat.

FAQ (Frequently Asked Questions)

  1. Apa saja syarat untuk mengurus BPKB yang hilang?
    • Syarat yang diperlukan antara lain Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian, formulir permohonan, cek fisik kendaraan, dan beberapa dokumen lainnya.
  2. Berapa biaya untuk mengurus BPKB yang hilang?
    • Biaya untuk mengurus BPKB hilang adalah Rp 225.000 untuk kendaraan roda dua dan tiga, dan Rp 375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
  3. Bagaimana cara mengecek BPKB secara online?
    • Anda bisa mengecek BPKB melalui website resmi SAMSAT, aplikasi Samsat Online, SMS, atau layanan dari PT. Jasa Raharja.
  4. Apakah perlu melaporkan kehilangan BPKB ke bank?
    • Ya, jika BPKB Anda dijadikan jaminan, Anda perlu melaporkan kehilangan kepada pihak bank untuk pemblokiran BPKB.
Previous Post

Kredit Mobil Makin Hemat Bareng ACC/TAF

Next Post

13 Rekomendasi Asuransi Kesehatan Selain BPJS yang Aman dan Terpercaya

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan
Serba-Serbi

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan

May 5, 2025
Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia
Serba-Serbi

Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia

May 5, 2025
Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu
Serba-Serbi

Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu

May 5, 2025
Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional
Serba-Serbi

Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional

May 5, 2025
Cara Daftar PPOB Online dengan Moxa: Solusi Pembayaran Bisnis 2025
Serba-Serbi

Cara Daftar PPOB Online dengan Moxa: Solusi Pembayaran Bisnis 2025

May 5, 2025
Apa Itu Layanan Pembayaran PPOB? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Bisnis dan Pengguna
Serba-Serbi

Apa Itu Layanan Pembayaran PPOB? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Bisnis dan Pengguna

May 5, 2025
Load More
Next Post
Rekomendasi Asuransi Kesehatan Selain BPJS yang Aman dan Terpercaya

13 Rekomendasi Asuransi Kesehatan Selain BPJS yang Aman dan Terpercaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In