Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result

Kartu Indonesia Sehat: Pengertian dan Manfaatnya untuk Masyarakat

Admin Mona by Admin Mona
in Serba-Serbi
Reading Time: 5 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kartu Indonesia Sehat: Pengertian dan Manfaatnya untuk Masyarakat

Akses kesehatan yang layak merupakan hak setiap warga negara. Untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, mendapatkan layanan kesehatan yang baik, pemerintah meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Program ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia agar mereka bisa mendapatkan pelayanan medis secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau.

Kartu Indonesia Sehat adalah bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Program ini tidak hanya berlaku bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya ditanggung pemerintah, tetapi juga bagi peserta mandiri dan pekerja yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Dengan adanya KIS, masyarakat dapat memperoleh akses ke fasilitas kesehatan tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan yang tinggi.

Baca Juga : Modal Usaha Perabotan Rumah Tangga: Rincian Biaya dan Strategi Sukses Memulai Bisnis

Pengertian Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kartu Indonesia Sehat adalah kartu identitas peserta JKN-KIS yang berfungsi sebagai tanda kepesertaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Pemegang kartu ini berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit pemerintah maupun swasta yang ditunjuk.

KIS pertama kali diperkenalkan pada tahun 2014 oleh pemerintah sebagai upaya untuk memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Sebelumnya, jaminan kesehatan ini dikenal sebagai Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), yang kemudian diintegrasikan ke dalam BPJS Kesehatan.

Perbedaan utama antara BPJS Kesehatan reguler dan KIS adalah cakupan pesertanya. Jika BPJS Kesehatan umumnya harus membayar iuran bulanan, peserta KIS yang termasuk dalam PBI tidak perlu membayar iuran karena biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Manfaat Kartu Indonesia Sehat untuk Masyarakat

Sebagai program jaminan kesehatan nasional, KIS memberikan berbagai manfaat bagi pesertanya. Berikut beberapa keuntungan yang bisa diperoleh masyarakat yang memiliki KIS:

A. Akses Layanan Kesehatan Gratis

Peserta KIS dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan dokter keluarga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika dibutuhkan perawatan lebih lanjut, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku.

B. Menanggung Biaya Rawat Inap dan Rawat Jalan

Salah satu manfaat utama KIS adalah pembiayaan layanan medis mulai dari rawat jalan hingga rawat inap di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ini termasuk pemeriksaan dokter, laboratorium, obat-obatan, hingga tindakan medis tertentu yang diperlukan.

C. Menanggung Biaya Persalinan dan Perawatan Ibu Hamil

Bagi ibu hamil yang memiliki KIS, program ini menanggung biaya pemeriksaan kehamilan, persalinan, hingga perawatan bayi baru lahir. Hal ini sangat membantu masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan ibu dan anak yang layak.

D. Perlindungan dari Beban Biaya Medis yang Besar

Tanpa jaminan kesehatan, biaya perawatan medis bisa menjadi beban yang sangat besar bagi masyarakat. Dengan KIS, peserta dapat memperoleh perlindungan finansial sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan pengobatan.

E. Berlaku di Seluruh Indonesia

KIS bisa digunakan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini memudahkan peserta yang sering berpindah tempat atau mengalami kondisi darurat di luar kota.

Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Sehat

Tidak semua orang secara otomatis mendapatkan KIS. Ada beberapa cara untuk menjadi peserta KIS, tergantung pada kategori kepesertaan.

A. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Peserta PBI adalah warga negara yang tergolong dalam kategori kurang mampu dan ditetapkan oleh pemerintah melalui data yang dikumpulkan oleh Kementerian Sosial. Jika kamu termasuk dalam kategori ini, pendaftaran KIS bisa dilakukan melalui Dinas Sosial setempat dengan membawa:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diperlukan)

Jika memenuhi syarat, kepesertaan akan didaftarkan oleh pemerintah dan peserta tidak perlu membayar iuran bulanan.

B. Peserta Mandiri (Bukan PBI)

Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kategori PBI tetapi ingin memiliki KIS, bisa mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan. Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, situs web resmi BPJS Kesehatan, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa:

  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Nomor rekening bank untuk pembayaran autodebet iuran
  • Email dan nomor HP aktif

Peserta mandiri harus membayar iuran bulanan sesuai dengan kelas layanan yang dipilih.

C. Pendaftaran melalui Perusahaan atau Pekerja Penerima Upah (PPU)

Bagi pekerja yang bekerja di perusahaan atau instansi pemerintah, kepesertaan KIS biasanya sudah didaftarkan oleh perusahaan. Iuran bulanan akan dipotong dari gaji karyawan dan dibayarkan oleh perusahaan ke BPJS Kesehatan.

Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan

Meskipun sering dianggap sama, KIS dan BPJS Kesehatan memiliki beberapa perbedaan mendasar.

Aspek Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan
Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan mandiri Mandiri dan pekerja penerima upah
Pembayaran Iuran Gratis untuk PBI, mandiri bayar iuran Semua peserta membayar iuran
Cakupan Wilayah Berlaku nasional di semua fasilitas kesehatan BPJS Berlaku di fasilitas kesehatan sesuai ketentuan BPJS
Manfaat Tambahan Bisa digunakan di seluruh Indonesia tanpa harus pindah faskes Harus sesuai dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar

Kesimpulan

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Dengan KIS, peserta bisa mendapatkan layanan medis gratis di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bagi yang tidak termasuk dalam PBI, bisa tetap mendapatkan manfaat KIS dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri atau melalui perusahaan tempat bekerja. Memiliki perlindungan kesehatan sangat penting agar terhindar dari beban biaya medis yang besar.

Asuransi kesehatan Moxa Aplikasi by Astra Financial x astra life

Jika kamu ingin mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih luas dan fleksibel, ada berbagai pilihan asuransi kesehatan yang bisa kamu pertimbangkan. Moxa menyediakan solusi asuransi kesehatan terbaik untuk memastikan kamu dan keluarga tetap terlindungi.  Cek Asuransi Kesehatan Sekarang

Previous Post

Perbedaan ABS dan CBS: Mana yang Lebih Baik untuk Motor Anda?

Next Post

Cara Mengisi dan Lapor SPT Pajak Online (E-Filing 1770 S) dengan Mudah

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan
Serba-Serbi

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan

May 5, 2025
Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia
Serba-Serbi

Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia

May 5, 2025
Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu
Serba-Serbi

Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu

May 5, 2025
Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional
Serba-Serbi

Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional

May 5, 2025
Cara Daftar PPOB Online dengan Moxa: Solusi Pembayaran Bisnis 2025
Serba-Serbi

Cara Daftar PPOB Online dengan Moxa: Solusi Pembayaran Bisnis 2025

May 5, 2025
Apa Itu Layanan Pembayaran PPOB? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Bisnis dan Pengguna
Serba-Serbi

Apa Itu Layanan Pembayaran PPOB? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Bisnis dan Pengguna

May 5, 2025
Load More
Next Post

Cara Mengisi dan Lapor SPT Pajak Online (E-Filing 1770 S) dengan Mudah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In