Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Pengertian Offering Letter, Isi, Contoh, dan Perbedaannya Dengan Kontrak Kerja!

Pengertian Offering Letter, Isi, Contoh, dan Perbedaannya Dengan Kontrak Kerja!

Admin Mona by Admin Mona
in Serba-Serbi
Reading Time: 5 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam proses rekrutmen, terdapat beberapa dokumen penting yang harus dipahami oleh calon karyawan sebelum memulai pekerjaan. Salah satu dokumen tersebut adalah offering letter. Meskipun sering dianggap serupa dengan kontrak kerja, offering letter memiliki peran dan fungsi yang berbeda.

Apa saja isi dari surat ini dan perbedaan signifikannya dengan kontrak kerja? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini, yuk!

Apa Itu Offering Letter?

Offering letter adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada calon karyawan sebagai bentuk penawaran kerja. Dokumen ini berisi informasi penting mengenai posisi yang ditawarkan, gaji, tunjangan, jam kerja, serta syarat dan ketentuan lain terkait pekerjaan tersebut.

Offering letter biasanya diberikan setelah proses seleksi dan wawancara, sebelum calon karyawan resmi menandatangani kontrak kerja. Dokumen ini berfungsi sebagai langkah awal bagi kedua belah pihak untuk memahami kesepakatan kerja yang akan dijalani, namun belum memiliki kekuatan hukum seperti kontrak kerja.

Isi Offering Letter

Isi dari offering letter umumnya mencakup beberapa elemen penting, antara lain:

1. Informasi Perusahaan dan Calon Karyawan

Pertama, biasanya berisikan nama perusahaan, alamat, serta nama calon karyawan yang ingin dituju.

2. Posisi dan Tugas

Surat ini juga umumnya berisikan informasi jabatan yang akan ditawarkan serta deskripsi secara singkat mengenai tugas serta tanggung jawab pekerjaan.

3. Gaji dan Tunjangan

Selanjutnya terdapat rincian tentang gaji pokok, tunjangan, bonus, serta juga fasilitas lain yang nantinya akan diberikan.

4. Tanggal Mulai Bekerja

Kamu juga akan menemukan informasi tentang tanggal yang direncanakan untuk mulai bekerja.

5. Jam Kerja

Terdapat juga informasi tentang jam kerja yang diharapkan serta hari kerja dalam seminggu.

6. Periode Probation

Jika ada, akan diberikan keterangan periode percobaan yang harus dilalui oleh calon karyawan sebelum menjadi karyawan tetap.

7. Ketentuan Lain

Syarat-syarat tambahan, seperti kewajiban untuk menyelesaikan pemeriksaan kesehatan atau latar belakang.

8. Instruksi Selanjutnya

Langkah-langkah yang harus diambil oleh calon karyawan untuk menerima penawaran, seperti menandatangani dan mengembalikan surat penawaran.

9. Penutup

Pernyataan penutup yang biasanya mencakup ungkapan harapan untuk bergabung dengan perusahaan.

Baca Juga: Berkas Lamaran Kerja yang Biasa Diminta Perusahaan di 2024!

Contoh Offering Letter

Berikut adalah contoh offering letter:

 

[Nama Perusahaan]

[Alamat Perusahaan]  

[Telepon Perusahaan]  

[Email Perusahaan]  

 

[Tanggal]

 

Kepada:

[Nama Calon Karyawan]

[Alamat Calon Karyawan] 

[Telepon Calon Karyawan]

[Email Calon Karyawan]

 

Perihal: Penawaran Pekerjaan

 

Dengan hormat,

 

Kami dengan senang hati menyampaikan penawaran untuk posisi [Jabatan] di [Nama Perusahaan]. Berdasarkan hasil wawancara dan penilaian kami, kami percaya bahwa Anda akan menjadi tambahan yang berharga bagi tim kami.

Berikut adalah rincian penawaran kerja:

  1. Posisi: [Jabatan]
  2. Gaji Pokok: Rp [Jumlah Gaji] per bulan  
  3. Tunjangan: [Rincian Tunjangan, jika ada]  
  4. Tanggal Mulai: [Tanggal Mulai Bekerja]  
  5. Jam Kerja: [Jam Kerja dan Hari Kerja]  
  6. Periode Probation: [Lama Periode Probation, jika berlaku]  
  7. Syarat dan Ketentuan Lain: [Informasi Tambahan, jika ada]

Untuk menerima penawaran ini, harap tandatangani dan kembalikan salinan surat ini sebelum [Tanggal Batas] ke [Email/Alamat Perusahaan].

Kami berharap Anda bergabung dengan kami dan berkontribusi pada kesuksesan tim kami. Jika ada pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami di [Nomor Telepon/Email Perusahaan].

Terima kasih atas perhatian Anda, serta kami menantikan kabar baik dari Anda.

 

Hormat kami,

 

[Nama Pengirim] 

[Jabatan Pengirim]

[Nama Perusahaan]

Contoh ini dapat disesuaikan sesuai kebutuhan dan kebijakan perusahaan.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Lamaran Kerja PDF Lewat HP, Anti Ribet!

Perbedaan Dengan Kontrak Kerja

Offering letter dan kontrak kerja memiliki perbedaan mendasar meskipun keduanya berkaitan dengan proses perekrutan. Berikut adalah perbedaannya:

1. Fungsi

Offering Letter merupakan dokumen penawaran yang menyampaikan kepada calon karyawan rincian awal mengenai posisi, gaji, dan ketentuan kerja. Ini adalah langkah awal sebelum calon karyawan resmi diterima dan sebelum kontrak kerja ditandatangani.

Kontrak kerja merupakan dokumen resmi yang mengikat secara hukum yang menjelaskan syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban kedua belah pihak (perusahaan dan karyawan) selama masa kerja.

2. Kekuatan Hukum

Offering letter tidak memiliki kekuatan hukum yang sama halnya dengan kontrak kerja. Hal ini lebih bersifat sebagai tawaran yang belum mengikat secara legal.

Kontrak kerja memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan sebagai dasar hukum jika terjadi perselisihan antara perusahaan dan karyawan.

3. Isi Dokumen

Offering letter berisi informasi seperti posisi, gaji, tunjangan, tanggal mulai bekerja, dan syarat-syarat lain yang bersifat penawaran. Biasanya tidak mencakup detail mendalam mengenai hak dan kewajiban hukum.

Kontrak kerja mencakup ketentuan rinci mengenai hak dan kewajiban, termasuk deskripsi pekerjaan, gaji, jam kerja, cuti, durasi kontrak, dan ketentuan pemutusan hubungan kerja.

4. Penggunaan

Offering letter digunakan untuk menawarkan pekerjaan kepada calon karyawan dan untuk menyetujui rincian awal sebelum memasuki fase kontrak kerja.

Kontrak kerja digunakan setelah calon karyawan menerima penawaran dan bertujuan untuk mengatur hubungan kerja secara formal dan legal.

Singkatnya, offering letter adalah langkah awal dalam proses perekrutan, sementara kontrak kerja adalah perjanjian resmi yang mengikat kedua belah pihak dalam hubungan kerja.

Sudah tahu kan kapan keduanya digunakan dan perbedaannya? Selamat mencari kerja!

Baca informasi menarik lainnya hanya di Blog Moxa dan nikmati berbagai fitur menariknya hanya dalam satu aplikasi. Berikut caranya:

  • Download Moxa di Play Store atau App Store.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Masukkan tanggal lahir.
  • Pilih jenis kelamin.
  • Klik profil, lalu masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP.
  • Dapatkan kode OTP melalui SMS, lalu gunakan untuk masuk ke aplikasi.
  • Pilih menu sesuai dengan kebutuhan. 

Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai macam fitur menariknya, mulai dari kredit mobil, kredit motor, rental kendaraan, asuransi, pinjaman tunai, pembiayaan perjalanan religi, pembiayaan truk dan alat berat, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.

Previous Post

Profil Gang Ye Bos Perusahaan Shopee Pemilik Jet Kaesang!

Next Post

Kredit Motor Baru Dari FIFASTRA

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan
Serba-Serbi

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan

May 5, 2025
Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia
Serba-Serbi

Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia

May 5, 2025
Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu
Serba-Serbi

Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu

May 5, 2025
Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional
Serba-Serbi

Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional

May 5, 2025
Cara Daftar PPOB Online dengan Moxa: Solusi Pembayaran Bisnis 2025
Serba-Serbi

Cara Daftar PPOB Online dengan Moxa: Solusi Pembayaran Bisnis 2025

May 5, 2025
Apa Itu Layanan Pembayaran PPOB? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Bisnis dan Pengguna
Serba-Serbi

Apa Itu Layanan Pembayaran PPOB? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Bisnis dan Pengguna

May 5, 2025
Load More
Next Post

Kredit Motor Baru Dari FIFASTRA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In