Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
apa itu kurban

Fakta-fakta Apa itu Kurban yang Jarang Diketahui Umat Muslim

Admin Mona by Admin Mona
in Syariah
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Apa itu kurban atau qurban? Dalam bahasa Arab, kurban adalah hewan sembelihan berkaki empat seperti unta, sapi, dan kambing. Pelaksanaan kurban dilakukan satu tahun sekali pada hari raya Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah) dan hari tasyrik (tanggal 11,12,13 Dzulhijjah).

Pada hakikatnya, melakukan sembelih hewan saat hari raya Idul Adha adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah sekaligus memberikan kebahagiaan kepada umat Muslim lain yang kurang beruntung.

Baca juga: 6 Rukun Haji yang Wajib Dipatuhi dan Dijalankan Supaya Sah!

Fakta-fakta Apa itu Kurban

Nah agar lebih memahami apa itu kurban, kamu bisa membaca beberapa faktanya di bawah ini. Simak dengan baik, ya.

1. Bukan Wajib, Hukum Qurban adalah Sunnah Muakad

Hukum melaksanakan ibadah qurban masih simpang siur di kalangan para ulama. Ada yang mewajibkan dan ada yang mengatakan sunnah.

Hukum qurban sendiri telah ditetapkan Allah melalui Alquran dan Hadits pada surat Al Kautsar ayat 2 dan Surat Al Hajj ayat 34. Juga dalam Hadits Bukhari, Imam Ahmad dan Ibnu Majah, serta Ibnu Majah dan Tirmidzi.

Dari ketetapan tersebut dapat disimpulkan bahwa hukum ibadah kurban yaitu sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya.

2. Terkandung 3 Hikmah Qurban yang Bermanfaat Bagi Umat Muslim

Ibadah kurban dianjurkan bagi umat Islam yang mampu dan diharapkan dapat memberikan hikmah bagi semua umat. Melansir situs Kementerian Agama (Kemenag) NTB, dalam Darul Ifta’ Al Misriyya, ada tiga hikmah mengapa dianjurkan untuk berkurban di hari raya Idul Adha.

Pertama, sebagai rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan. Kedua untuk menghidupkan ajaran atau sunnah Nabi Ibrahim.

Dan hikmah qurban yang terakhir yaitu menyembelih hewan kurban termasuk bagian dari perantara untuk melapangkan rizki kepada diri sendiri, keluarga, tetangga, teman dan orang fakir miskin di hari Idul Adha.

3. Niat Qurban dan Artinya

Saat hendak melaksanakan ibadah qurban, jangan lupa untuk baca niat qurban dan artinya sebagai berikut:

Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal minni ya karim

Artinya: Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub ku.

Baca juga: 4 Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah, Udah Tahu Belum?

4. Syarat Hewan Kurban yang Diperbolehkan dan Tidak Diperbolehkan

Rasulullah mengajarkan umatnya untuk bersedekah -dalam hal ini berkurban- dengan hewan terbaik agar memberikan manfaat yang berkelanjutan untuk para golongan penerima kurban.

Nah, apa saja syarat hewan kurban yang diperbolehkan menurut syariat Islam dan tidak diperbolehkan?

Setidaknya ada tujuh syarat hewan kurban yang diperbolehkan menurut syariat Islam, yaitu:

1. Hewan merupakan jenis binatang ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba

2. Sudah berumur menurut syariat. Maksudnya jaza’ah atau berusia setengah tahun dari domba atau tsaniyyah atau berusia setahun penuh dari yang lainnya.

3. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia 5-6 tahun

4. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia 2 tahun

5. Ats-Tsaniy dari kambing ada;ah yang telah sempurna berusia 1-2 tahun

6. Al-Jadza’ah dari domba adalah yang telah sempurna berusia 6 bulan

7. Bebas dari cacat yang mencegah keabsahannya

5. Syarat Hewan Kurban yang Tidak Diperbolehkan atau Tidak Sah dan Makruh

1. Buta total pada kedua mata

2. Buta sebelah total

3. Lidah terputus

4. Lidah terputus sebagian

5. Hidung terpotong

6. Putus salah satu telinga, termasuk cacat telinga bawaan

7. Telinga terpotong sebagian

8. Tidak mampu berjalan dari tempat awal menuju ke tempat penyembelihan

9. Tidak memiliki tangan atau kaki depan dan kaki belakang, baik keseluruhan atau sebagian, baikk cacat kemudian ataupun cacat bawaan

10. Hewan betina yang terputus ujung susunya atau kering karena tidak bisa memproduksi susu

11. Hewan yang terputus ekornya kecuali bawaan semenjak lahir

12. Sebagian besar ekor terputus

13. Hewan tidak memiliki atau patah pada ujung bawah atau paling belakang dari tulang punggungnya

14. Sebagian besar dari Dzanab tidak ada

15. Hewan tampak jelas sakit

16. Hewan yang sakit parah di bagian dalam tulang atau sumsum sehingga ditandai dengan tidak bisa berjalan atau kondisi lemah lainnya

17. Hewan yang pernah diobati karena sakit dan tidak mampu memproduksi air susu

18. Hewan yang memakan kotoran akibat lama terkurung

Baca juga: Apa Itu Pembiayaan Syariah? Yuk Kenali dan Pahami

Itulah empat fakta terkait kurban yang jarang diketahui oleh banyak orang. Jika kamu memiliki niat untuk melaksanakan ibadah kurban di tahun ini, ayo beli hewan kurban online di aplikasi Moxa dari Astra Financial. Semua hewan sudah memenuhi standar syariat Islam dan harga yang terjangkau. Dengan Moxa Semua Bisa. Unduh aplikasi Moxa sekarang!

Previous Post

Tata Cara Penyembelihan Kurban Sesuai dengan Syariat Islam

Next Post

Tips Membeli Qurban Online dan Cara Membeli Hewan Qurban

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Syariah

Mengenal Urusan Manasik Haji: Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah Haji

April 9, 2025
Syariah

15 Ide Oleh-Oleh Haji/Umroh: Hadiah Spesial untuk Keluarga dan Teman

April 9, 2025
Syariah

Bukit Shafa dan Marwah: Apa Itu dan Mengapa Penting dalam Ibadah Haji dan Umroh?

April 9, 2025
Syariah

Mengenal Bagian-Bagian Kabah: Fakta Menarik yang Wajib Anda Ketahui

April 8, 2025
Syariah

Apa Itu Haji Furoda? Panduan Lengkap Mengenai Perjalanan Ibadah Haji Tanpa Antrian

April 8, 2025
Syariah

Siap untuk Umroh? Ini 5 Keutamaan yang Membuat Perjalanan Anda Tak Terlupakan!

April 8, 2025
Load More
Next Post
qurban online

Tips Membeli Qurban Online dan Cara Membeli Hewan Qurban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In