Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
beli mobil tanpa bunga

Begini Cara Beli Mobil Tanpa Bunga Meski Pandemi

Admin Mona by Admin Mona
in Syariah
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Beli Mobil Tanpa Bunga, moxa.id — Tren halal lifestyle berkonsep non-riba masih terus mendapat respons positif bagi masyarakat. Peningkatan akseptasi masyarakat terhadap tren ini tak lepas dari berbagai keunggulan yang dimiliki oleh perbankan maupun lembaga penyedia pembiayaan syariah.

Sebagian masyarakat yang menghindari bunga tentu lebih memilih lembaga keuangan berbasis syariah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya, ingin punya mobil baru atau bekas tapi bingung dengan cicilan yang terjangkau dan tanpa bunga.

Kini, beli mobil jadi lebih mudah dan bisa cicilan tanpa bunga karena ada pembiayaan mobil syariah yang membantu wujudkan impianmu tanpa dibebani masalah angsuran.

Pembiayaan mobil syariah merupakan salah satu cara yang bisa kamu pilih tanpa khawatir riba karena sudah ada fasilitas Pembiayaan Syariah Kepemilikan Kendaraan Bermotor (PSKKB).

Melalui pembiayaan syariah, penyaluran pembiayaan akan dilakukan berlandaskan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan hukum Islam berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Dengan memanfaatkan Pembiayaan Syariah Kepemilikan Kendaraan Bermotor, kamu akan mendapatkan mobil impianmu dengan layanan pembiayaan mobil syariah tanpa DP tinggi.

Tak hanya sesuai prinsip syariah, masih banyak keuntungan lain yang kamu peroleh saat memilih pembiayaan mobil syariah. Pembayaran cicilan pembiayaan mobil tanpa bunga bisa kamu lakukan via transfer antarbank, jadi kamu tak perlu repot lagi ke kantor bank untuk membayar angsuran mobilmu. Berikut ini adalah informasi lebih lanjut seputar pembiayaan mobil syariah yang perlu kamu ketahui.

Dasar Hukum Pembiayaan Mobil Syariah

Pembiayaan mobil syariah menggunakan sistem murabahah. Murabahah adalah akad jual beli antara bank syariah dan nasabah. Dalam akad tersebut nasabah akan memperoleh penjelasan terkait jenis dan jumlah barang yang akan ditransaksikan.

Dasar hukum pembiayaan mobil syariah juga telah berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 4 Tahun 2000 tentang Murabahah dan Fatwa DSN-MUI No. 13 Tahun 2000 tentang uang muka murabahah serta Fatwa DSN-MUI No. 111 Tahun 2017 tentang akad jual beli murabahah.

Persyaratan Pengajuan Pembiayaan Mobil Syariah

Bagi kamu yang ingin miliki mobil tanpa bunga, maka kamu bisa membelinya dengan pembiayaan mobil syariah, yuk simak kriteria apa saja yang harus dipenuhi oleh nasabah. Pertama, nasabah merupakan Warga Negara Indonesia. Kedua, pembiayaan ini tidak hanya digunakan untuk individu atau perorangan saja, namun juga badan usaha. Ketiga, nasabah harus memiliki sumber penghasilan untuk mengembalikan pembiayaan pembiayaan mobil syariah yang telah diajukan.

Untuk mengajukan pembiayaan mobil syariah ini, nasabah merupakan karyawan yang berstatus karyawan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun. Nasabah lain yang juga diperbolehkan mengajukan pembiayaan ini ialah wiraswasta/profesional dengan minimal pengalaman di bidang yang sama selama 2-3 tahun.

Adapun dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut:

  • Dokumen pribadi seperti fotocopy kartu identitas (KTP/SIM), kartu keluarga
  • Surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat berwenang asal instansi/perusahaan tempat nasabah bekerja yang menyatakan nasabah adalah pegawai dari instansi/perusahaan dimaksud
  • Slip gaji yang disahkan oleh instansi/perusahaan tempat nasabah bekerja
  • Dokumen legalitas mobil (fotocopy BPKB dan STNK)
  • Khusus untuk mobil baru, sertakan pula surat pemesanan/tanda jadi dari dealer

Poin-poin di atas perlu kamu lengkapi agar bisa mengajukan pembiayaan mobil tanpa riba di lembaga penyedia pembiayaan syariah. Syaratnya yang mudah dan aman dari riba buat kamu tak perlu khawatir lagi wujudkan impianmu dengan pembiayaan mobil syariah.

Kini, kamu juga bisa miliki mobil impianmu lewat aplikasi moxa. Aplikasi pintar dengan berbagai macam produk finansial yang bisa penuhi kebutuhan hidupmu. Unduh aplikasinya sekarang dan segera miliki mobil impianmu.

Previous Post

Games Moxa WoW Diperpanjang. Ayo Ikutan dan Menangkan Total Hadiah Jutaan Hadiah!

Next Post

3 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Beli Motor Seken Halal

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Syariah

Mengenal Urusan Manasik Haji: Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah Haji

April 9, 2025
Syariah

15 Ide Oleh-Oleh Haji/Umroh: Hadiah Spesial untuk Keluarga dan Teman

April 9, 2025
Syariah

Bukit Shafa dan Marwah: Apa Itu dan Mengapa Penting dalam Ibadah Haji dan Umroh?

April 9, 2025
Syariah

Mengenal Bagian-Bagian Kabah: Fakta Menarik yang Wajib Anda Ketahui

April 8, 2025
Syariah

Apa Itu Haji Furoda? Panduan Lengkap Mengenai Perjalanan Ibadah Haji Tanpa Antrian

April 8, 2025
Syariah

Siap untuk Umroh? Ini 5 Keutamaan yang Membuat Perjalanan Anda Tak Terlupakan!

April 8, 2025
Load More
Next Post
beli motor seken halal

3 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Beli Motor Seken Halal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In