Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Arti rest in peace

Arti Rest in Peace dan Hukum Mengucapkannya dalam Islam

Admin Mona by Admin Mona
in Syariah
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Apa arti Rest in Peace dan bagaimana hukum mengucapkannya dalam Islam? Seringkali setiap melihat sosial media seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lainnya, ada berita kematian dan tertulis kata RIP.

Frasa ini menjadi lumrah dituliskan maupun diucapkan ketika kamu mendengar kabar kematian. Nah, kata RIP sendiri sebenarnya lebih identik dengan agama Kristen. Lantas, bagaimana hukum Islam?

Arti Rest in Peace

“Rest in Peace” adalah ungkapan dalam bahasa Inggris yang secara harfiah berarti “Beristirahatlah dengan Damai”. Ungkapan ini digunakan sebagai penghormatan bagi yang telah meninggal dunia dengan harapan jiwanya menemukan kedamaian dan kebahagiaan.

Menurut Jonar T. H. Situmorang yang menjelaskan pada buku “Kristologi”, RIP sebenarnya juga singkatan dari bahasa Latin, yaitu Requiseca(n)t In Peace, yang memiliki arti semoga mereka beristirahat di dalam kedamaian.

Baca Juga: Tabarakallah Artinya Diberkahi Allah, Ini Penggunaan dan Artinya

Hukum Mengucapkan Rest in Peace dalam Islam

Hukum mengucapkan “Rest in Peace” dalam Islam tidak ada larangan khusus. Namun, umat Muslim lebih disarankan berdoa dan menggunakan ungkapan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk mendoakan orang yang telah meninggal.

Hal ini merupakan bagian dari tata cara dan tradisi dalam Islam untuk memberikan penghormatan kepada orang yang telah meninggal dunia. 

Selain itu, meskipun mengucapkan belasungkawa adalah hal baik dalam Islam, namun umat Islam juga dianjurkan untuk tidak menggunakan kata Rest In Peace sebagai ucapan belasungkawa.

Hal ini dikarenakan kata Rest In Peace bentuk ucapan doa yang biasanya diucapkan dalam agama Kristen, terutama pada mazhab Katolik sejak ke-18 silam. Oleh karena itu kata RIP ini seringkali diukir di makam umat Kristen.

Baca Juga: 99 Asmaul Husna dan Arti hingga Keutamaan Membacanya

Ucapan Belasungkawa yang Disarankan dalam Islam

Allah SWT telah mengajarkan umatnya untuk mengucapkan kalimat “innalillahi wa inna ilaihi raji’un” sebagai ucapan belasungkawa kepada mereka yang sedang terkena musibah.

Hal ini juga berdasarkan dari firman Allah pada surat Al-Baqarah yang berbunyi:

الَّذِيْنَ اِذَاۤ اَصَا بَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۙ قَا لُوْۤا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِ نَّـاۤ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَ

“(Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un (sesungguhnya kami milik Allah dan kepadaNyalah kami kembali).” (QS. Al-Baqarah: 156).

Rasulullah SAW juga menganjurkan kepada para pengikutnya untuk tidak mengikuti ajaran selain Islam. Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia merupakan bagian dari mereka”.

Alternatif Penggunaan Rest In Peace

Inilah ucapan belasungkawa yang disarankan dalam Islam:

  1. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un” – Artinya, “Kami berasal dari Allah dan kepada-Nya kami kembali.” Ucapan ini mengakui bahwa semua makhluk hidup akan kembali kepada Allah dan mengungkapkan kesedihan atas kematian tersebut.
  2. “Semoga Allah memberikan kesabaran kepada Anda dan keluarga yang ditinggalkan.” – Ucapan ini mengharapkan Allah memberikan kekuatan dan kesabaran kepada keluarga yang sedang berduka.
  3. “Semoga Allah mengampuni dan merahmati orang yang telah meninggal.” – Ucapan ini adalah doa agar Allah mengampuni dosa-dosa orang yang telah meninggal dan memberikan rahmat-Nya kepadanya.
  4. “Semoga Allah menempatkan orang yang telah meninggal di surga.” – Ucapan ini adalah doa agar Allah memberikan tempat yang baik di Surga bagi yang telah meninggal.
  5. “Saya turut berduka cita atas kehilangan yang Anda alami.” – Ucapan ini mengekspresikan simpati dan dukacita atas kehilangan yang dialami oleh keluarga yang berduka.
  6. “Semoga Allah memberikan kekuatan kepada Anda dalam menghadapi cobaan ini.” – Ucapan ini adalah doa agar Allah memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga untuk menghadapi cobaan. 

Selain ucapan-ucapan di atas, sangat penting untuk memberikan dukungan nyata kepada keluarga yang berduka dengan memberikan bantuan praktis. Bantuan tersebut bisa berupa membantu dengan urusan pemakaman, memberikan makanan, atau menawarkan bantuan lain yang dibutuhkan. 

Mengunjungi dan memberikan perhatian kepada keluarga yang berduka juga merupakan tindakan yang dihargai dalam Islam. Selalu ingatlah bahwa memberikan dukungan kepada keluarga yang berduka adalah tindakan yang mulia dan dihargai dalam Islam.

Dapatkan informasi menarik seputar topik keislaman dan topik lainnya dari blog Moxa. Download aplikasi Moxa  menikmati berbagai fitur menariknya seperti asuransi online, pinjaman dan kredit, hingga investasi reksa dana.

Previous Post

Cari Jodoh Online, Ini 5 Rekomendasi Dating Apps Terbaik

Next Post

Memahami Pengertian Insentif, Manfaat, Jenis, dan Contohnya

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Harga Sapi Kurban 2025: Panduan Lengkap & Tips Memilih Hewan Sesuai Syariat
Syariah

Harga Sapi Kurban 2025: Panduan Lengkap & Tips Memilih Hewan Sesuai Syariat

May 23, 2025
Kapan Idul Adha 2025? Ini Jadwal Lengkap Cuti Bersama dan Liburnya
Syariah

Kapan Idul Adha 2025? Ini Jadwal Lengkap Cuti Bersama dan Liburnya

May 23, 2025
Syariah

Mengenal Urusan Manasik Haji: Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah Haji

April 9, 2025
Syariah

15 Ide Oleh-Oleh Haji/Umroh: Hadiah Spesial untuk Keluarga dan Teman

April 9, 2025
Syariah

Bukit Shafa dan Marwah: Apa Itu dan Mengapa Penting dalam Ibadah Haji dan Umroh?

April 9, 2025
Syariah

Mengenal Bagian-Bagian Kabah: Fakta Menarik yang Wajib Anda Ketahui

April 8, 2025
Load More
Next Post
pengertian insentif

Memahami Pengertian Insentif, Manfaat, Jenis, dan Contohnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In