Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Gaji Pegawai BRIN dan Tunjangannya, Kamu Berminat?

Gaji Pegawai BRIN dan Tunjangannya, Kamu Berminat?

Admin Mona by Admin Mona
in Keuangan
Reading Time: 5 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan sebuah lembaga pemerintah yang mengemban tugas untuk mengelola riset dan inovasi yang ada di Indonesia. Bagi kamu yang memiliki minat di dunia riset dan ingin berkarier di lembaga ini, penting untuk mengetahui informasi mengenai gaji pegawai BRIN serta tunjangan yang diterima.

Gaji dan tunjangan yang ditawarkan BRIN tentu menjadi salah satu pertimbangan menarik bagi calon pegawai, terutama bagi mereka yang ingin mengembangkan karier di bidang penelitian. Apakah kamu tertarik? Simak ulasan mengenai rincian gaji pegawai BRIN dan tunjangan-tunjangannya di bawah ini!

Gaji Pegawai BRIN

Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa pegawai BRIN berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai lainnya yang diangkat mendapatkan persetujuan dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No.17 Tahun 1977, gaji pegawai BRIN dibedakan berdasarkan golongan yang dapat dilihat melalui pendidikan terakhir. Berikut beberapa rincian gaji pokok (gapok) di BRIN sama dengan PNS dari berbagai instansi lainnya.

Lulusan SD – SMP

  • Gol I A: Rp1.560.800 – Rp2.335.800.
  • Gol I B: Rp1.704.500 – Rp2.472.900.
  • Gol I C: Rp1.776.600 – Rp2.577.500.
  • Gol I D: Rp.1.851.500 – Rp2.868.500.

Lulusan SMA – D3

  • Golongan II A: Rp2.022.200 – Rp3.373.600.
  • Golongan II B: Rp2.208.400 – Rp3.516.300.
  • Golongan II C: Rp2.301.800 – Rp3.665.000.
  • Golongan II D: Rp2.399.200 – Rp3.820.000.

Baca Juga: Cara Nego Gaji dengan Hasil Maksimal, Ini Langkahnya!

Lulusan S1 – S3

  • Golongan III A: Rp2.579.400 – Rp4.236.400.
  • Golongan III B: Rp2.688.500 – Rp4.415.600.
  • Golongan III C: Rp2.802.300 – Rp4.602.400.
  • Golongan III D: Rp2.920.800 – Rp4.797.000.

Jabatan Tertinggi

  • Golongan IV A: Rp3.044.300 – Rp5.000.000.
  • Golongan IV B: Rp3.173.100 – Rp5.211.500.
  • Golongan IV C: Rp3.307.300 – Rp5.431.900.
  • Golongan IV D: Rp3.447.200 – Rp5.661.700.
  • Golongan IV E: Rp3.593.100 – Rp5.901.200.

Tunjangan Pegawai BRIN

Selain daripada Gaji Pokok (Gapok), peneliti BRIN juga mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebagaimana tertera pada Pasal 3 Perpres No.104 Tahun 2022 berdasarkan ketentuan bukan dari kalangan:

  • Pegawai dalam lingkungan BRIN yang tidak memiliki jabatan tertentu.
  • Pegawai yang sedang diberhentikan sementara maupun dinonaktifkan.
  • Pegawai BRIN yang sedang menjalankan cuti luar negara hingga bebas tugas untuk masa pensiun.
  • Pegawai yang memperoleh remunerasi sesuai pada PP No.74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
  • Pegawai yang telah diberhentikan dari jabatan organik dengan memiliki uang tunggu maupun belum diberhentikan secara permanen sebagai seorang pegawai dari BRIN

Baca Juga: Gaji Diplomat RI dan Tunjangannya, Ternyata Segini!

Berikut tunjangan BRIN berdasarkan atas kelas jabatan:

  • Kelas 1: Rp2.531.250.
  • Kelas 2: Rp2.708.250.
  • Kelas 3: Rp2.898.000.
  • Kelas 4: Rp2.985.000.
  • Kelas 5: Rp3.134.250.
  • Kelas 6: Rp3.510.400.
  • Kelas 8: Rp4.595.150.
  • Kelas 7: Rp3.915.950.
  • Kelas 9: Rp5.079.200.
  • Kelas 10: Rp5.979.200.
  • Kelas 11: Rp8.757.600.
  • Kelas 12: Rp9.896.000.
  • Kelas 13: Rp10.936.000.
  • Kelas 14: Rp17.064.000.
  • Kelas 15: Rp19.280.000.
  • Kelas 16: Rp27.577.500.
  • Kelas 17: Rp33.240.000.

Di atas adalah rincian dari gaji dan tunjangan BRIN yang berlaku. Sementara itu, diketahui Kepala BRIN akan mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 150% atau sekitar Rp50 juta rupiah dan merupakan kelas tertinggi dalam lembaga BRIN tersebut.

Baca informasi menarik lainnya hanya di Blog Moxa dan nikmati berbagai fitur menariknya hanya dalam satu aplikasi. Berikut caranya:

  • Download Moxa di Play Store atau App Store.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Masukkan tanggal lahir.
  • Pilih jenis kelamin.
  • Klik profil, lalu masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP.
  • Dapatkan kode OTP melalui SMS, lalu gunakan untuk masuk ke aplikasi.
  • Pilih menu sesuai dengan kebutuhan. 

Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai macam fitur menariknya, mulai dari kredit mobil, kredit motor, rental kendaraan, asuransi, pinjaman tunai, pembiayaan perjalanan religi, pembiayaan truk dan alat berat, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.

Previous Post

Apa Itu Surat Resmi, Isi, Serta Contoh Penggunaannya!

Next Post

Cara Daftar NPWP Online di HP dan Dokumen yang Wajib Disiapkan!

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Tips Jitu Mengajukan Kredit Motor Sport Baru 2025, Dijamin Disetujui!
Keuangan

Tips Jitu Mengajukan Kredit Motor Sport Baru 2025, Dijamin Disetujui!

May 5, 2025
Panduan Lengkap Pembiayaan Motor Matic Terbaru 2025, Simak Tipsnya!
Keuangan

Panduan Lengkap Pembiayaan Motor Matic Terbaru 2025, Simak Tipsnya!

May 5, 2025
Mau Motor Baru? Ini Tips Pembiayaan Motor Baru Cepat dan Mudah Lewat Aplikasi Moxa
Keuangan

Mau Motor Baru? Ini Tips Pembiayaan Motor Baru Cepat dan Mudah Lewat Aplikasi Moxa

May 5, 2025
Ini Cara Mudah Dapat Kredit Motor Baru Bunga Ringan Lewat Aplikasi Moxa
Keuangan

Ini Cara Mudah Dapat Kredit Motor Baru Bunga Ringan Lewat Aplikasi Moxa

May 5, 2025
Biar Cepat Disetujui, Ini Syarat Kredit Motor Baru yang Harus Kamu Siapkan
Keuangan

Biar Cepat Disetujui, Ini Syarat Kredit Motor Baru yang Harus Kamu Siapkan

May 5, 2025
Gaji Pas-Pasan? Ini Rahasia Dapat Cicilan Motor Baru Tanpa DP di 2025
Keuangan

Gaji Pas-Pasan? Ini Rahasia Dapat Cicilan Motor Baru Tanpa DP di 2025

May 5, 2025
Load More
Next Post
Cara Daftar NPWP Online di HP dan Dokumen yang Wajib Disiapkan!

Cara Daftar NPWP Online di HP dan Dokumen yang Wajib Disiapkan!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In