Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat Muslim akan pentingnya keuangan yang sesuai prinsip syariah, asuransi syariah hadir sebagai solusi perlindungan finansial yang halal, transparan, dan adil.
Sistem ini tak hanya memberikan proteksi dari risiko kerugian, tapi juga mengedepankan nilai-nilai keislaman seperti tolong-menolong dan kejujuran. Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi syariah menghindari unsur riba, gharar, dan maysir, tiga hal yang dilarang dalam Islam.
Lalu, bagaimana sebenarnya cara kerja dan prinsip dasar dari asuransi syariah? Artikel ini akan mengupas tuntas hal tersebut, serta memperkenalkan platform Moxa yang bisa membantumu mendapatkan produk asuransi syariah terpercaya secara mudah dan digital.
Baca juga : Dasar Hukum Asuransi Syariah di Indonesia, Paling Lengkap!
Pengertian Asuransi Syariah
Asuransi syariah adalah sistem perlindungan keuangan yang berdasarkan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan saling melindungi di antara peserta asuransi, dengan landasan hukum Islam.
Dalam sistem ini, peserta menyumbangkan dana ke dalam kumpulan (dana tabarru’) yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang mengalami musibah.
Asuransi syariah tidak bertujuan untuk mencari keuntungan semata, melainkan mengedepankan unsur keadilan, transparansi, dan keberkahan. Hal ini menjadikannya alternatif menarik bagi masyarakat Muslim yang ingin tetap mendapatkan perlindungan finansial tanpa mengabaikan prinsip agama.
Prinsip Dasar Asuransi Syariah
Asuransi syariah dijalankan dengan berpegang pada beberapa prinsip utama:
- Ta’awun (tolong-menolong): Peserta saling membantu saat ada yang mengalami musibah.
- Tabarru’ (hibah): Dana yang disetor oleh peserta dianggap sebagai sumbangan, bukan milik perusahaan asuransi.
- Akad Syariah: Hubungan antara peserta dan perusahaan berbasis akad (kontrak) yang sesuai syariat, seperti akad wakalah bil ujrah (perwakilan dengan imbalan) atau mudharabah (bagi hasil).
- Kepemilikan Dana: Dana tabarru’ tetap milik peserta, perusahaan hanya sebagai pengelola (operator), bukan pemilik.
- Investasi Halal: Dana yang terkumpul hanya diinvestasikan pada instrumen yang sesuai syariah.
Cara Kerja Asuransi Syariah
Cara kerja asuransi syariah dapat dijabarkan dalam beberapa tahapan:
- Pendaftaran dan Akad: Peserta menandatangani akad sesuai prinsip syariah, lalu mulai menyetor dana ke rekening tabarru’.
- Pengelolaan Dana: Perusahaan mengelola dana tersebut dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan hanya pada instrumen investasi halal.
- Pembayaran Klaim: Jika peserta mengalami musibah, klaim dibayarkan dari dana tabarru’.
- Surplus Underwriting: Jika terdapat kelebihan dana setelah dikurangi klaim dan biaya operasional, surplus bisa dibagikan kepada peserta sesuai ketentuan.
- Dewan Pengawas Syariah (DPS): Seluruh kegiatan diawasi oleh DPS untuk memastikan sesuai prinsip Islam.
Dengan model ini, peserta tidak merasa membeli proteksi, tapi bersama-sama membangun perlindungan kolektif. Ini menjadi solusi inklusif dan etis bagi masyarakat yang ingin proteksi keuangan yang sesuai nilai religius.
Baca juga : 4 Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah, Udah Tahu Belum?
Keunggulan Asuransi Syariah
Berikut beberapa alasan mengapa asuransi syariah kian diminati:
- Kepastian Halal: Dikelola dengan prinsip yang sesuai syariat Islam.
Sistem Transparan: Dana peserta dikelola secara terbuka dan diawasi DPS. - Tidak Ada Riba dan Gharar: Transaksi terbebas dari unsur yang dilarang dalam Islam.
- Adanya Surplus Underwriting: Peserta bisa mendapat bagian keuntungan dari dana tidak terpakai.
- Investasi Beretika: Hanya digunakan pada sektor yang tidak bertentangan dengan syariat.
Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Aspek | Asuransi Syariah | Asuransi Konvensional |
Prinsip | Syariah Islam (ta’awun, tabarru’) | Komersial (jual beli risiko) |
Kepemilikan Dana | Peserta (kolektif) | Perusahaan asuransi |
Pengawasan | Dewan Pengawas Syariah | Tidak ada DPS |
Investasi | Hanya pada instrumen halal | Bisa pada instrumen non-halal |
Surplus | Dapat dibagikan ke peserta | Keuntungan milik perusahaan |
Moxa: Solusi Praktis Cari Asuransi Sesuai Prinsip Syariah
Mencari produk asuransi syariah kini semakin mudah lewat aplikasi dan platform Moxa. Moxa merupakan platform layanan keuangan digital dari Astra yang menyediakan berbagai pilihan produk proteksi, termasuk asuransi berbasis syariah.
Dengan Moxa, kamu bisa:
- Menemukan berbagai pilihan asuransi syariah dari mitra terpercaya.
- Membandingkan produk secara cepat dan transparan.
- Mendaftar dan mengatur polis secara digital tanpa ribet.
- Mendapatkan promo menarik dari partner asuransi.
Moxa juga memastikan bahwa produk yang ditawarkan telah melalui kurasi ketat dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, termasuk proteksi mobil, kesehatan, dan jiwa berbasis syariah.
Kesimpulan
Asuransi syariah menawarkan sistem perlindungan yang bukan hanya aman secara finansial, tapi juga sejalan dengan nilai religius. Dengan prinsip saling tolong-menolong, keadilan, dan transparansi, sistem ini memberikan rasa tenang bagi peserta.
Jika kamu mencari solusi asuransi yang halal, transparan, dan modern, platform seperti Moxa bisa menjadi pilihan bijak. Dengan Moxa, kamu bisa menemukan proteksi syariah terbaik langsung dari genggaman tangan.
Baca juga : Pengertian Asuransi Syariah – Dasar Hukum, Manfaat, dan Jenisnya
FAQ
Apakah asuransi syariah hanya untuk umat Muslim?
Tidak. Meskipun berbasis prinsip Islam, siapa pun boleh ikut asuransi syariah.
Apakah uang peserta bisa hangus seperti di asuransi konvensional?
Tidak. Dalam asuransi syariah, dana yang tidak digunakan bisa dikembalikan dalam bentuk surplus underwriting.
Apakah asuransi syariah mencakup proteksi kendaraan?
Ya. Ada produk asuransi mobil syariah yang bisa kamu pilih melalui platform seperti Moxa.
Siapa yang mengawasi jalannya asuransi syariah?
Dewan Pengawas Syariah (DPS) berperan untuk memastikan semua proses sesuai dengan prinsip syariah.
Bagaimana jika peserta ingin berhenti di tengah jalan?
Peserta bisa berhenti kapan saja. Dana yang tersisa akan dikembalikan sesuai ketentuan polis.