Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
uang pertanggungan asuransi

Apa Itu Uang Pertanggungan Asuransi? Begini Cara Hitungnya!

Admin Mona by Admin Mona
in Asuransi
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam dunia asuransi, kamu akan dikenalkan dengan istilah uang pertanggungan. Apa itu uang pertanggungan?

Uang Pertanggungan adalah sejumlah dana yang telah ditentukan dalam polis atau perjanjian yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis atas suatu risiko yang terjadi.

Pada asuransi tertentu, manfaat uang pertanggungan adalah untuk menggantikan penghasilan sementara dari pemegang polis yang merupakan kepala keluarga jika terjadi risiko kematian.

Manfaat uang pertanggungan lainnya dapat digunakan untuk membayar utang, biaya sekolah anak, sampai bisa untuk membayar final expense atau biaya akhir seperti biaya pemakaman dan lain sebagainya.

Cara Menentukan Uang Pertanggungan

Sebagai pemegang polis, kamu bisa menyesuaikan berapa besaran uang pertanggungan yang akan diterima. Tentu saja hal ini akan berpengaruh pada premi asuransi yang dibayarkan. Nah agar lebih bijak dalam menentukan uang pertanggungan, yuk simak hal-hal berikut:

1. Nilai Ekonomis

Cukup tidaknya uang pertanggungan bisa ditentukan dengan nilai ekonomis yang ditentukan berdasarkan total penghasilan setahun dibagi 12 bulan. Perhitungan nilai ekonomis ini menggunakan gaji bersih yang diterima.

2. Tanggungan lain

Dalam menentukan nilai ekonomis, pemegang polis atau tertanggung wajib mempertimbangkan nilai tanggungan.

Misalnya kamu masih harus mengurus kedua orangtua yang sudah tidak bekerja, adik bungsu yang masih sekolah, bahkan suami/istri dan anak.

Semakin banyak tanggungan lain, maka semakin besar juga uang pertanggungan yang kemudian bergantung pada besaran premi yang dibayarkan.

3. Sangkut paut dengan pihak lain

Pastikan uang pertanggungan tidak terkait dengan pihak lain dalam aktivitas bisnis. Misalnya seperti utang piutang.

Cara Menghitung Uang Pertanggungan Asuransi

Sebelum menekan polis asuransi, ada baiknya kamu mengetahui cara menghitung uang pertanggungan asuransi. Ada tiga cara penting yang perlu kamu tahu, yaitu:

1. Human Life Based

Human Life Based adalah uang pertanggungan yang dihitung berdasarkan jumlah penghasilan dikalikan dengan berapa lama dana tersedia untuk membiayai hidup.

Perhitungan dengan metode ini mengesampingkan adanya imbal hasil atau keuntungan dari suku bunga bank ataupun uang pertanggungan yang disimpan di bank.

Jika Teman Moxa memiliki penghasilan bersih sebesar Rp10 juta per bulan. Maka cara menghitung uang pertanggungannya adalah Rp10 juta x 12 x 3 = Rp360 juta dengan catatan dikali 3 adalah estimasi gaji Budi selama tiga tahun.

2. Income Based

Income Based adalah metode perhitungan uang pertanggungan berdasarkan rata-rata jumlah penghasilan setiap bulan dengan memasukkan estimasi pertumbuhan dana di dalamnya.

Berikut ini kalkulator uang pertanggungan asuransi menggunakan metode income based dengan contoh kasus Teman Moxa tadi, yaitu: (Rp10 juta x 12) : 5.5% = Rp2,18 Miliar. Dimana 5,5% adalah estimasi suku bunga dari instrumen investasi pendapatan tetap.

3. Financial Needs Based

Nilai uang pertanggungan asuransi yang ideal dapat dihitung dengan menggunakan metode financial needs based. Ada dua value dalam metode ini, yaitu present value atau saat ini dan future value.

Menghitung uang pertanggungan menggunakan metode Financial Needs Based dengan present value yaitu uang pertanggungan dihitung berdasarkan biaya kebutuhan di masa depan yang nominalnya disamakan dengan biaya saat ini dan dikalikan 150%.

Sementara untuk future value, uang pertanggungan harus dikalikan 80%. Metode ini mengombinasikan investasi untuk menghitung kebutuhan keuangan di masa depan. Metode ini juga cocok untuk pemegang polis yang memiliki penghasilan besar.

Dari kasus Teman Moxa tadi, ia memiliki rencana untuk biaya kuliah anak semata wayangnya dengan total Rp250 juta. Maka jika sekolah 10 tahun lagi maka biaya kuliah sekitar Rp600 juta dengan asumsi kenaikan 10% per tahun.

Rancang Masa Depan yang Nyaman dengan Moxa

Moxa dari Astra Financial adalah bentuk respon terhadap misi Astra dalam menciptakan kenyamanan hidup bagi masyarakat. Produk keuangan seperti Asuransi dengan premi yang terjangkau dan pilihan ragam perlindungan kini bisa kamu akses dengan mudah.

Dengan kalkulator uang pertanggungan asuransi di atas, kini kamu bisa langsung ajukan besaran uang pertanggungan di aplikasi Moxa. Bahkan fitur upgrade atau downgrade uang pertanggungan sampai miliaran rupiah sudah siap kamu manfaatkan.

Jika perlindungan terhadap keluarga dan aset berharga adalah prioritasmu, kini waktunya unduh aplikasi Moxa dan ajukan asuransi sekarang juga! Dengan Moxa, Semua Bisa terlindungi.

Tags: asuransiuang pertanggungan asuransi
Previous Post

Unlimited, Begini Cara Agar Asuransi Kesehatan Aktif Sampai Hari Tua

Next Post

Bisa Banget, Ini Cara Beli Motor Cash dengan Gaji UMR!

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil Tanpa Drama
Asuransi

Langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil Tanpa Drama

May 9, 2025
Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas: Lindungi Diri di Jalan Raya
Asuransi

Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas: Lindungi Diri di Jalan Raya

May 9, 2025
Kecelakaan Apa Saja yang Ditanggung oleh Jasa Raharja?
Asuransi

Kecelakaan Apa Saja yang Ditanggung oleh Jasa Raharja?

May 9, 2025
15 Rekomendasi Asuransi Kendaraan Terbaik Saat Ini
Asuransi

15 Rekomendasi Asuransi Kendaraan Terbaik Saat Ini

May 9, 2025
Premi Asuransi Mobil: Tips Hemat Tanpa Kurangi Perlindungan
Asuransi

Premi Asuransi Mobil: Tips Hemat Tanpa Kurangi Perlindungan

May 9, 2025
Mengapa Pilih Asuransi TLO untuk Kendaraan Anda? Ini Alasannya!
Asuransi

Mengapa Pilih Asuransi TLO untuk Kendaraan Anda? Ini Alasannya!

May 9, 2025
Load More
Next Post
cara beli motor cash

Bisa Banget, Ini Cara Beli Motor Cash dengan Gaji UMR!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In