Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Biaya Balik Nama Motor

Biaya Balik Nama Motor STNK dan BPKB Terbaru [Update 2025]

Admin Mona by Admin Mona
in Motor
Reading Time: 5 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Biaya balik nama motor STNK dan BPKB terbaru 2024 adalah salah satu informasi yang penting bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Proses balik nama ini diperlukan ketika ada perubahan kepemilikan kendaraan, seperti saat menjual atau membeli motor bekas.

Simak penjelasan tentang biaya balik motor terbaru dan juga contoh perhitungannya di bawah ini.

Biaya Balik Nama Motor Ter-update di 2024

Biaya balik nama motor merupakan biaya yang perlu dikeluarkan untuk mengubah status kepemilikan pada surat kendaraan seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Manfaat dari balik nama motor tentunya akan terasa ketika hendak membayar pajak kendaraan. 

Pasalnya membutuhkan syarat berupa KTP asli dari pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan BPKB. Tentunya untuk melakukan biaya balik nama motor berbeda untuk setiap daerah, kamu dapat mengeceknya melalui laman resmi Samsat sesuai domisili kamu.

Berikut adalah contoh perhitungan balik nama motor dikutip dari halaman bprd.jakarta.go.id, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jasa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berikut di bawah ini contoh perhitungannya:

  • Biaya Administrasi: Rp35.000.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp35.000.
  • Biaya pembuatan BPKB baru: Rp225.000.
  • Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp30.000.
  • Biaya pembuatan STNK: Rp100.000.
  • Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), plat motor untuk kendaraan dua: Rp60.000.
  • Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10%. Akan tetapi, tarif dasar yang berlaku biasanya ⅔ kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
  • Pajak kendaraan bermotor sebesar 2% untuk pembayaran pertama, dan tambahan biaya sebesar 5% untuk setiap penyerahan berikutnya.
  • Denda dihitung bila ada keterlambatan bayar pajak.

Perlu diketahui, bahwa biaya balik nama motor ini akan bertambah tentunya jika ada pajak yang harus dibayarkan.

Balik nama motor tentunya lebih murah jika diurus sendiri dibandingkan menggunakan perantara maupun biro jasa. Akan tetapi, sebagian orang memilih untuk menggunakan calo maupun biro jasa karena tidak ingin ribet, yang berakibat biaya balik nama motor pun menjadi lebih mahal. Umumnya tarif biro jasa ini adalah sekitar Rp100.000.

Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Jakarta tanpa NIK, Apakah Bisa?

Balik Nama BPKB

Setelah tahap balik nama STNK motor, tahap selanjutnya yang harus dilakukan pemilik kendaraan adalah balik nama BPKB motor:

Syarat Balik Nama BPKB Motor

  1. STNK yang telah balik nama dan fotokopi
  2. BPKB asli fotokopi
  3. Fotokopi KTP pemilik kendaraan baru
  4. Fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir
  5. Fotokopi kuitansi pembelian motor

Prosedur Balik Nama BPKB Motor

Setelah mendapatkan STNK baru, tentunya kamu juga perlu balik nama motor untuk mengganti BPKB. Prosedur balik nama motor BPKB bisa kamu lakukan di Polda. Berikut di bawah ini langkahnya:

  1. Datang ke Samsat, kemudian serahkan semua berkas tersebut ke bagian Ditlantas.
  2. Isi formulir untuk menerbitkan BPKB baru dan petugas akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan berkas kamu.
  3. Jika sudah lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran untuk mengurus BPKB motor yang dapat dibayarkan di ATM dekat loket antrian di loket balik nama untuk menyerahkan semua berkas serta bukti pembayaran.
  4. Lalu, nantinya petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
  5. Kemudian, kamu dapat datang lagi pada waktu yang sudah ditentukan untuk mengambil BPKB baru dengan membawa surat tanda terima BPKB disertai dengan fotokopi KTP.
  6. Terakhir, petugas mencocokkan semua data dan akan memberikan BPKB baru kamu.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Online, Gak Pakai Antri di SAMSAT!

Balik Nama STNK

Ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan untuk melakukan balik nama STNK untuk kendaraan motor kamu, simak di bawah ini ya!

Syarat Balik Nama STNK

  1. STNK asli dan juga STNK fotokopi
  2. BPKB asli serta BPKB fotokopi
  3. KTP pemilik kendaraan baru yang asli dan fotokopi
  4. fotokopi asli dan fotokopi dari kuitansi pembelian kendaraan

Prosedur Balik Nama STNK Motor

  1. Kunjungi Samsat yang menerbitkan STNK untuk melakukan pencabutan berkas
  2. Kendaraan akan dilakukan pengecekan fisik
  3. Serahkan hasil cek fisik dan dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas kepada petugas yang berjaga
  4. Petugas akan melakukan legalisir
  5. Dengan dokumen yang sudah dilegalisir, datangi loket fiskal untuk isi formulir dengan lengkap
  6. Lakukan pembayaran cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayarkan
  7. Kamu akan mendapat dua rangkap kuitansi, kuitansi ini berguna untuk petugas dan satu lagi digunakan untuk mengambil berkas. Pastikan untuk selalu menyimpan bukti pembayaran ini.
  8. Serahkan semua dokumen yang telah dilegalisir pada langkah ke-4 kepada bagian mutasi
  9. Isi formulir dengan lengkap dan serahkan bukti pembayaran ke petugas
  10. Datang ke Samsat pada hari yang telah ditentukan oleh petugas
  11. Serahkan bukti pembayaran
  12. Kembali ke Samsat untuk tujuan pendaftaran STNK baru
  13. Datangi loket cek fisik untuk melegalisir semua berkas yang telah didapat dari kantor sebelumnya
  14. Serahkan berkas yang telah dilegalisir ke bagian mutasi
  15. Datang lagi ke Samsat
  16. Lakukan pembayaran biaya penerbitan STNK baru dan kamu langsung bisa mendapatkan STNK baru atas nama kamu

Untuk waktu balik nama, mulai dari STNK dan BPKB tidak dapat langsung jadi dalam sehari. Proses jadi untuk balik nama STNK dan BPKB masing-masing memakan waktu 3-7 hari.

Yuk, baca informasi dan tips lainnya tentang pajak kendaraan, otomotif, dan lainnya hanya di blog Moxa. Download aplikasi Moxa dan nikmati juga berbagai macam fiturnya mulai dari pinjaman dan kredit, asuransi, hingga investasi.

Previous Post

Motor Listrik Honda EM1e Dijual Rp40 Jutaan, Tertarik?

Next Post

Apa Itu Investasi Saham? Ini Keuntungan, Risiko, dan Cara Investasi Saham

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Motor

Angsuran Motor Honda Terbaru: Syarat, Cara Menghitung & Simulasi

March 25, 2025
perbedaan abs dan cbs
Motor

Perbedaan ABS dan CBS: Mana yang Lebih Baik untuk Motor Anda?

March 21, 2025
Motor

Harga Kredit Motor NMAX Terbaru: Skema Cicilan dan DP Ringan 2025

March 18, 2025
Motor

Honda Genio: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulan Terbaru

March 17, 2025
Motor

Honda Revo: Harga, Spesifikasi, dan Konsumsi BBM Terbaru

March 17, 2025
Motor

Panduan Modifikasi Honda ADV: Bikin Makin Gagah untuk Touring dan Harian

March 17, 2025
Load More
Next Post
investasi saham

Apa Itu Investasi Saham? Ini Keuntungan, Risiko, dan Cara Investasi Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In