Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Cara Daftar NPWP Online di HP dan Dokumen yang Wajib Disiapkan!

Cara Daftar NPWP Online di HP dan Dokumen yang Wajib Disiapkan!

Admin Mona by Admin Mona
in Serba-Serbi
Reading Time: 5 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini semakin mudah dengan adanya layanan online yang bisa diakses langsung dari ponsel. Cara daftar NPWP online di HP ini memungkinkan kamu untuk mendaftar tanpa harus mengunjungi kantor pajak.

Berikut beberapa panduan mengenai cara daftar NPWP secara online di HP, serta menjelaskan dokumen-dokumen penting yang perlu kamu siapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan efisien.

Syarat Daftar NPWP Online

Berikut beberapa syarat-syarat untuk mendaftar NPWP secara online:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas.

2. Warga Negara Asing (WNA)

Paspor dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

3. Pegawai atau Karyawan

  • KTP atau KITAS/KITAP (untuk WNA).
  • Surat keterangan kerja atau SK pengangkatan dari perusahaan kamu bekerja (jika diminta).

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili, Syarat, Serta Prosedurnya!

4. Pengusaha atau Pekerja Mandiri

  • KTP atau KITAS/KITAP (untuk WNA).
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen sejenis yang telah diterbitkan oleh kelurahan, maupun Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS (Online Single Submission).

5. Ibu Rumah Tangga yang Mengajukan NPWP Terpisah dari Suami

  • KTP.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • NPWP suami.
  • Surat pernyataan menjalankan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah.

Pastikan semua dokumen di atas telah siap dalam bentuk digital (scan atau foto) untuk diunggah saat proses pendaftaran NPWP online.

Cara Buat NPWP Online di HP

Berikut ini adalah tahapan pendaftaran NPWP online yang perlu dilakukan:

1. Akses Situs DJP Online

  • Buka browser di HP kamu dan kunjungi situs DJP Online di https://ereg.pajak.go.id.
  • Jika kamu belum memiliki akun, klik “Daftar” agar kamu dapat membuat akun baru.

2. Registrasi Akun

  • Isi formulir registrasi dengan data diri secara benar dan lengkap. Data yang perlu diisi berupa nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan data diri lainnya.
  • Setelah mengisi semua data, klik “Daftar”.
  • Kamu nantinya akan menerima email verifikasi. Buka email tersebut, kemudian kamu klik link verifikasi untuk dapat mengaktifkan akun.

3. Login ke Akun DJP Online

  • Setelah membuat akun, kamu akan mendapatkan email link berupa sebuah aktivasi.
  • Tekan link yang telah dikirimkan, kemudian kamu akan diarahkan ke halaman Login.
  • Masukkan email beserta kata sandi yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Cara Mengurus KTP Hilang dan Persyaratannya!

Mengisi Formulir Pendaftaran NPWP

  • Mengisi informasi dalam kategori Wajib Pajak Orang Pribadi.
  • Pilihlah ‘pusat’ apabila kamu belum menikah atau ‘cabang’ bagi wanita telah kawin.
  • Isi persyaratan lainnya yang dibutuhkan.
  • Lengkapi identitas diri baik itu Nama Lengkap, gelar depan, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, status kebangsaan, Nomor HP, hingga alamat email.
  • Isi data Sumber Penghasilan Utama yang diantaranya berupa Kegiatan Usaha, Pekerjaan Bebas, hingga Pekerjaan dalam Hubungan Kerja.
  • Ketikkan Alamat Domisili sesuai dengan KTP.
  • Ketikkan Alamat Usaha jika kamu menjalankan kegiatan usaha (apabila tidak ada, kamu biarkan kosong).
  • Lengkapi informasi Tambahan meliputi jumlah tanggungan serta kisaran nominal pendapatan dalam setiap bulan.

Unggah Dokumen Pendukung

  • Kamu dapat mengunggah dokumen pendukung yang sudah kamu persiapkan sebelumnya. Pastikan ukuran file tersebut tidak terlalu besar dan format file sesuai dengan yang diminta (biasanya PDF atau JPEG).
  • Isi formulir pernyataan.
  • Lalu, masukkan nomor token dari email di menu dashboard.
  • Kemudian, tekan tombol ‘Kirim Permohonan’.

Proses Verifikasi oleh KPP

  • Setelah pengajuan dikirim, data kamu nantinya akan diverifikasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Biasanya pada proses ini akan memakan waktu dalam beberapa hari kerja.
  • Jika data kamu telah lengkap dan benar, kamu nantinya akan menerima email konfirmasi bahwa pendaftaran NPWP kamu sudah disetujui.

Itu dia langkah praktis daftar NPWP online tanpa harus daftar ke kantor pajak. Yuk, coba sekarang juga bagi kamu yang belum punya NPWP!

Baca informasi menarik lainnya hanya di Blog Moxa dan nikmati berbagai fitur menariknya hanya dalam satu aplikasi. Berikut caranya:

  • Download Moxa di Play Store atau App Store.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Masukkan tanggal lahir.
  • Pilih jenis kelamin.
  • Klik profil, lalu masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP.
  • Dapatkan kode OTP melalui SMS, lalu gunakan untuk masuk ke aplikasi.
  • Pilih menu sesuai dengan kebutuhan. 

Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai macam fitur menariknya, mulai dari kredit mobil, kredit motor, rental kendaraan, asuransi, pinjaman tunai, pembiayaan perjalanan religi, pembiayaan truk dan alat berat, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.

Previous Post

Gaji Pegawai BRIN dan Tunjangannya, Kamu Berminat?

Next Post

Bacaan Doa Qunut Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan
Serba-Serbi

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan

May 5, 2025
Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia
Serba-Serbi

Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia

May 5, 2025
Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu
Serba-Serbi

Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu

May 5, 2025
Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional
Serba-Serbi

Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional

May 5, 2025
Cara Daftar PPOB Online dengan Moxa: Solusi Pembayaran Bisnis 2025
Serba-Serbi

Cara Daftar PPOB Online dengan Moxa: Solusi Pembayaran Bisnis 2025

May 5, 2025
Apa Itu Layanan Pembayaran PPOB? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Bisnis dan Pengguna
Serba-Serbi

Apa Itu Layanan Pembayaran PPOB? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Bisnis dan Pengguna

May 5, 2025
Load More
Next Post
Bacaan Doa Qunut Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya

Bacaan Doa Qunut Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In