Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
cara mengaktifkan BPJS Kesehatan

BPJS Tidak Aktif? Ini 4 Cara Cepat Mengaktifkannya Lagi!

Admin Mona by Admin Mona
in Serba-Serbi, Tips dan Trik
Reading Time: 5 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Apakah Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan? Anda bisa menonaktifkan ataupun mengaktifkan kembali status kepesertaannya. Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan ternyata cukup mudah karena hanya membutuhkan beberapa langkah.

Langkah yang perlu Anda jalankan juga bisa bisa diakses melalui smartphone atau pesan whatsapp. Dengan menggunakan BPJS, beberapa biaya kesehatan bisa ditanggung hingga gratis atau cukup membayar sedikit biayanya.

Adakalanya BPJS Kesehatan tiba-tiba tidak bisa Anda gunakan karena statusnya non aktif. Nah salah satunya mungkin Anda telat membayar iuran, lalu bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan?

Penyebab BPJS Tidak Aktif

Ada beberapa penyebab BPJS tidak aktif yang perlu Anda ketahui agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Meskipun tahu cara mengaktifkan BPJS Kesehatan, sebaiknya hindari hal-hal di bawah ini.

1. Terlambat Bayar Iuran atau Menunggak

Tak bisa dipungkiri juga bahwa iuran BPJS sering membuat pesertanya merasa kesulitan untuk bayar. Apalagi di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu, iuran yang terlambat atau menunggak bisa saja terjadi.

Oleh karena itu Anda bisa menyesuaikan kembali nominal iuran dengan pilihan kelas yang akan Anda ikuti. Di sisi lain, bagi Anda yang bekerja di sebuah Perusahaan bisa bayar iuran tepat waktu sesuai tanggal gajian.

2. Peserta Keluar atau Resign dari Perusahaan yang Menanggung Iuran BPJS

Biasanya Perusahaan akan menanggung iuran BPJS Kesehatan karyawannya, ini merupakan fasilitas yang diberikan perusahaan. Nah ketika Anda resign atau kena PHK dari Perusahaan tersebut, biasanya status kepesertaan BPJS langsung non aktif.

Jelas, Perusahaan tidak lagi menanggung iuran BPJS Anda setelah Anda keluar dari Perusahaan tersebut.

3. Sudah Berusia 21 Tahun

Ketika usia Anda menginjak 21 tahun biasanya BPJS akan langsung lepas dari tanggungan orang tua. Status kepesertaannya pun otomatis non aktif ketika berusia 21 tahun.

Lalu bagaimana bagi anak yang masih menempuh pendidikan tinggi? Kalau ini baru pengecualian, status BPJS masih aktif dan ditanggung orang tua hingga berusia 25 tahun, bagaimana? cukup jelas kan?

4. Dianggap Mampu Bayar Iuran BPJS

Bagaimana maksud dari poin yang keempat ini? Pemerintah kan memiliki layanan Penerima Bantuan Iuran (PBI), orang yang menerima bantuan iuran dianggap tidak mampu. Dengan begitu, Pemerintah akan ikut membantu bayar iuran BPJS pesertanya tiap bulan.

Status tersebut bisa langsung berubah menjadi non aktif ketika statusnya tidak terdaftar lagi di Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan Pemerintah. Mungkin Anda sudah dianggap mampu bayar iuran BPJS, alhasil perlu menjalankan cara mengaktifkan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Hitung Denda BPJS Kelas 3 dan Prosedur Bayarnya

Bagaimana Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan?

Siapa yang tak kaget ketika tiba-tiba BPJS-nya tidak bisa Anda gunakan apalagi sudah diperiksa di klinik kesehatan. Daripada bingung, sebaiknya ikuti cara mengaktifkan BPJS Kesehatan di bawah ini.

1. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan Aplikasi JKN

Mobile JKN merupakan aplikasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Anda bisa mengakses aplikasi tersebut di mana saja dan kapan saja tanpa perlu pergi ke Kantornya.

  • Silahkan unduh dan install aplikasi mobil JKN di Play Store atau App Store.
  • Daftarkan diri dan lakukan registrasi untuk membuat akun. Ikuti langkah-langkahnya sesuai aplikasi.
  • Setelah berhasil membuat akun, login dengan nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor KTP ataupun email.
  • Lanjutkan dengan pilih menu “Segmen Peserta”, nantinya Anda akan mendapat arahan berupa langkah-langkah aktivasi.
  • Ikuti langkah tersebut sampai proses aktivasi benar-benar selesai dan status kepesertaan aktif kembali.

Pada dasarnya cara mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan cukup mudah. Apalagi BPJS ini bisa berfungsi di saat Anda mengalami kendala dalam hal pembiayaannya.

2. Menggunakan Whatsapp

Yang kedua, Anda bisa mengaktifkan BPJS melalui aplikasi whatsapp dengan sangat mudah. Kirimkan pesan ke Assistant JKN yang disebut CHIKA, nantinya pesan tersebut akan terlayani otomatis.

Layanan Whatsapp CHIKA bisa Anda akses melalui nomor 08118750400, berikut ini langkah mudahnya:

  • Mulailah dengan pertanyaan yang ingin Anda tanyakan, misalnya “Halo, saya mau bertanya”
  • CHIKA memberikan beberapa jenis layanan, pilih layanan “Ubah Segmen Peserta”
  • Pilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai tempat tinggal Anda sekarang.
  • Nantinya CHIKA akan memberikan formulir pelaporan dan nomor Whatsapp Pandawa kantor cabang BPJS wilayah tempat tinggal.

Pandawa sendiri merupakan layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan berdasarkan domisili.

  • Lanjutkan juga dengan mengisi formulir pelaporan, pastikan mengisinya dengan benar dan lengkap.
  • Kirimkan formulir tersebut ke admin Whatsapp Pandawa agar segera diproses.

Ikuti langkah-langkah sesuai prosedur yang ada hingga proses aktivasi BPJS Kesehatan berhasil.

Baca Juga: Berapa Biaya Cabut Gigi di Puskesmas? Ini Penjelasannya

3. Menggunakan SMS

Jika kedua cara di atas membutuhkan koneksi internet, maka cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang ketiga menggunakan SMS. Layanan SMS tidak perlu koneksi internet sehingga memudahkan Anda.

Nomor yang bisa Anda kirimi pesan SMS yakni 08777 5500 400 dengan cara sebagai berikut:

  • Ketik salah satu identitas diri Anda, misalnya nomor kartu BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Kirimkan salah satu nomor identitas Anda ke nomor 08777 5500 400.
  • Formatnya juga sangat mudah seperti : 000123456789xx kirim ke 08777 5500 400.
  • Pilih instruksi SMS sesuai kendala, ikuti langkah-langkahnya.
  • Selain itu, Anda juga bisa menggunakan format SMS lain seperti dengan mengetik “HEP” dan kirim ke nomor tersebut.

Ikuti langkah-langkah yang tersedia pada pesan SMS tersebut hingga Anda berhasil mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan. Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan semakin mudah dengan berbagai cara seperti di atas.

Baca Juga: Begini Trik Hemat Bayar BPJS melalui Aplikasi Moxa, Simak Yuk!

4. Mendatangi Kantor Cabang BPJS Terdekat

Jika Anda tidak bisa mencoba cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online, langsung saja datang ke Kantor cabang BPJS terdekat. Sebelum mengunjungi kantor cabang, sebaiknya perhatikan hal ini:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk aktivasi, seperti KTP, KK, buku rekening dan kartu peserta BPJS Kesehatan.
  • Silahkan datang langsung kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili.
  • Beritahukan keperluan Anda kepada petugas.
  • Proses aktivasi segera diproses hingga berhasil.

Cara mengaktifkan BPJS ini cocok untuk peserta yang tidak aktif akibat menunggak. Sedangkan jika BPJS Anda tidak aktif karena tidak ditanggung lagi oleh Perusahaan, ada beberapa tahapan lain.

  • Siapkan dokumen tambahan seperti formulir persetujuan autodebet, surat pengunduran diri dan surat keterangan pindah kerja.
  • Lalu petugas BPJS akan meminta Anda untuk mengisi formulir peralihan kepesertaan.
  • Jika verifikasi berhasil, petugas akan memberikan kode virtual account untuk pembayaran BPJS Kesehatan Mandiri.

Akhirnya status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif kembali dan bisa Anda gunakan untuk layanan kesehatan. Jika status nonaktifnya karena terlambat membayar iuran, maka kartu bisa aktif kembali setelah Anda membayar tunggakan iurannya.

Sebaiknya selalu pastikan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan terutama bagi Anda yang berstatus peserta mandiri. BPJS Kesehatan bisa melayani berbagai layanan kesehatan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadi, itulah cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan sangat mudah. Dari keempat cara di atas, kira-kira cara manakah yang menurut Anda lebih mudah?

Selain menggunakan BPJS Kesehatan, Anda bisa melindungi diri dan keluarga menggunakan asuransi Moxa. Selain asuransi juga Anda bisa mencoba layanan kredit kendaraan, pinjaman tunai, perjalanan religi hingga tabungan di aplikasi Moxa. Download aplikasi Moxa dan atau kunjungi website moxa.id.

Tags: bpjs
Previous Post

Begini! Cara Membaca Plat Nomor Kendaraan Di Indonesia

Next Post

Frugal Living, Tren Gaya Hidup Hemat Cara Cepat Jadi Kaya

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan
Serba-Serbi

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan

May 5, 2025
Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia
Serba-Serbi

Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia

May 5, 2025
Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu
Serba-Serbi

Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu

May 5, 2025
Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional
Serba-Serbi

Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional

May 5, 2025
Cara Daftar PPOB Online dengan Moxa: Solusi Pembayaran Bisnis 2025
Serba-Serbi

Cara Daftar PPOB Online dengan Moxa: Solusi Pembayaran Bisnis 2025

May 5, 2025
Apa Itu Layanan Pembayaran PPOB? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Bisnis dan Pengguna
Serba-Serbi

Apa Itu Layanan Pembayaran PPOB? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Bisnis dan Pengguna

May 5, 2025
Load More
Next Post
frugal living

Frugal Living, Tren Gaya Hidup Hemat Cara Cepat Jadi Kaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In