Moxa Blog
  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result

Cara Membuat Paspor Terbaru 2024 Beserta Persyaratan dan Biayanya

Admin Mona by Admin Mona
in Serba-Serbi
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana cara membuat paspor? Paspor adalah dokumen identitas resmi yang sangat penting bagi kamu untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, mulai dari urusan pendidikan, pekerjaan, hingga liburan.

Paspor juga dapat berfungsi sebagai visa masuk ke negara yang kamu tuju, jika pada negara tersebut memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia. Untuk mengetahui lebih banyak mengenai cara membuat paspor, syarat, dan biayanya, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Membuat Paspor secara Online

Kamu dapat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi M-Paspor yang dapat kamu unduh di Play Store atau App Store. Aplikasi M-Paspor memungkinkan kamu untuk mengisi data, mengunggah dokumen, serta memilih kantor imigrasi, dan kamu dapat mengambil antrian secara online. Berikut di bawah ini cara-caranya:

1. Membuat Akun

Langkah pertama kamu dapat membuat akun baru, pilih ‘Daftar Akun’. Isi seluruh informasi yang dibutuhkan dengan benar. Jika sudah, masukkan kode OTP yang dikirimkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui email yang telah kamu daftarkan.

2. Pilih Layanan yang Kamu Butuhkan

Langkah kedua, kamu pilih layanan yang kamu butuhkan. Apakah untuk pembuatan paspor baru atau penggantian paspor. Pilih Pengajuan Paspor Reguler atau Pengajuan Paspor Percepatan.

3. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi

Selanjutnya, kamu pilih lokasi kantor imigrasi terdekat dari rumah kamu untuk melakukan proses verifikasi, foto, serta wawancara.

4. Memilih Jadwal Kunjungan

Pilih jadwal kunjungan yang di mana nantinya kamu akan ke kantor imigrasi untuk wawancara, verifikasi, dan foto.

5. Mengisi Formulir Secara Lengkap

Kamu harus mengisi formulir seperti data pribadi, alamat, beserta identitas lainnya. Pastikan semua data yang kamu isi benar.

6. Mengunggah Dokumen yang Dibutuhkan

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan, contohnya KTP, Akta, KK, dan lainnya. Pastikan seluruh file yang kamu unggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Konfirmasi dan Pembayaran

Jika seluruhnya sudah diisi dengan benar, lakukanlah pembayaran sesuai dengan kode billing yang akan kamu terima, melalui e-commerce, m-banking, dan minimarket.

Baca Juga: Ini Beda Paspor Biasa dan Elektronik, Ketahui Sebelum Bikin

Membuat Paspor Secara Offline atau Datang ke Kantor Imigrasi Terdekat

Cara kedua, kamu dapat membuat paspor secara offline atau datang langsung ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Kamu dapat mengisi data pada aplikasi yang telah disediakan di loket permohonan dan menunggu pejabat kantor imigrasi memeriksa dokumen kamu.

Setelah dokumen telah dinyatakan lengkap, kamu akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran. Lalu, kamu dapat melakukan foto, wawancara, dan sidik jari.

Syarat Membuat Paspor 2024

Syarat untuk membuat paspor tahun 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Kamu hanya perlu untuk menyiapkan dokumen-dokumen ini:

  • KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah (ke luar negeri).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen yang berupa akta kelahiran, buku nikah, akta perkawinan, surat baptis, atau ijazah. Dokumen-dokumen tersebut mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama dari orangtua kamu. Kamu juga dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang (jika ada).
  • Surat kewarganegaraan Indonesia bagi Warga Negara Asing (WNA) yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau sebuah pernyataan agar memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
  • Paspor lama bagi yang telah memiliki paspor.
  • Dokumen penunjang keperluan pembuatan paspor, contohnya seperti surat keterangan sekolah, surat keterangan kesehatan, surat keterangan kerja, dan lainnya.
  • Surat penetapan ganti nama (bagi yang sudah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.

Baca Juga: Tips agar Tidak Mabuk Perjalanan di Kendaraan, Ampuh!

Biaya Pembuatan Paspor 2024

Biaya pembuatan paspor 2024 sesuai berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang telah berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berikut adalah rincian biayanya:

  • Paspor Biasa (48 halaman) untuk WNI: Rp350.000.
  • Paspor Biasa (48 halaman) elektronik (e-paspor) untuk WNI: Rp650.000.
  • Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100.000.
  • Surat perjalanan laksana paspor untuk WNA atau asing: Rp150.000.
  • Paspor rusak: Rp500.000.
  • Paspor hilang: Rp1.000.000
  • Layanan percepatan paspor selesai dalam hari yang sama: Rp1.000.000.

Cara membuat paspor ternyata mudah untuk dilakukan, bukan? Baca informasi menarik lainnya hanya di Blog Moxa dan nikmati berbagai fitur andalannya hanya dalam satu aplikasi. Berikut caranya:

  • Download Moxa di Play Store atau App Store.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Masukkan tanggal lahir.
  • Pilih jenis kelamin.
  • Klik profil, lalu masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP.
  • Dapatkan kode OTP melalui SMS, lalu gunakan untuk masuk ke aplikasi.
  • Pilih menu sesuai dengan kebutuhan. 

Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai macam fitur menariknya, mulai dari kredit mobil, kredit motor, rental kendaraan, asuransi, pinjaman tunai, pembiayaan perjalanan religi, pembiayaan truk dan alat berat, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.

Previous Post

Cara Membuat Twibbon dengan Mudah dari HP

Next Post

Apa Perbedaan iPhone 11 dan 12? Simak Perbedaannya!

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Rincian Biaya Sunat 2025: Konvensional vs Modern, Mana Lebih Terjangkau?
Serba-Serbi

Rincian Biaya Sunat 2025: Konvensional vs Modern, Mana Lebih Terjangkau?

July 11, 2025
Biaya Bimbel 2025: Kisaran Harga dan Cara Pilih yang Tepat
Serba-Serbi

Biaya Bimbel 2025: Kisaran Harga dan Cara Pilih yang Tepat

July 11, 2025
Rincian Biaya Masuk Pesantren dan Jenis Pilihannya
Serba-Serbi

Rincian Biaya Masuk Pesantren dan Jenis Pilihannya

July 11, 2025
Biaya Tes Kesehatan CPNS 2025 dan Jenis Pemeriksaannya
Serba-Serbi

Biaya Tes Kesehatan CPNS 2025 dan Jenis Pemeriksaannya

July 11, 2025
Biaya Kursus Stir Mobil 2025 dan Pilihan Terbaik
Serba-Serbi

Biaya Kursus Stir Mobil 2025 dan Pilihan Terbaik

July 11, 2025
PHK Adalah: Arti, Jenis, dan Hak yang Harus Kamu Tahu
Serba-Serbi

PHK Adalah: Arti, Jenis, dan Hak yang Harus Kamu Tahu

July 11, 2025
Load More
Next Post
Apa Perbedaan iPhone 11 dan 12? Simak Perbedaannya!

Apa Perbedaan iPhone 11 dan 12? Simak Perbedaannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Produk Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In